Sumut-metrokampung.com
Kasus korupsi yang menimpa DPRD Kota Malang dengan melibatkan 41 anggota DPRD sebagai tersangka tentunya menyita perhatiab publik.
Namun, ternyata masih ada di wilayah lain yang serupa, yakni Jambi. Dimana diduga sebanyak 53 anggota DPRD setempat terindikasi kasus suap senilai Rp 16,49 miliar terkait APBD 2017-2018.
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan tersebut dengan mengumpulkan sejumlah bukti. Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati menyatakan, dugaan suap tersebut untuk memuluskan APBD 2017-2018.
“Masih, dan kita sedang dalami serta mengumpulkan sejumlah berkas dan data. Selain itu juga harus melihat fakta persidangan,” ujarnya kepada awak media di Gedung KPK, hari ini.
Ia menambahkan, sejauh ini belum ada peningkatan status terhadap 53 anggota DPRD tersebut. ”Sampai hari ini, belum ada peningkatan status. Masih menunggu bukti-bukti serta fakta-fakta persidangan yang ada,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, 53 anggota DPRD Jambi masuk dalam surat dakwaan tersangka Zumi Zola, karena diduga mendapatkan uang suap hingga sebesar Rp 16,49 miliar.
Dimana memang, terdakwa Zumi diduga menyuap ke-53 anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 disetujui.
Dalam surat dakwaan jaksa KPK, disebutkan sejumlah anggota DPRD itu menerima uang suap dari Zumi Zola secara variatif, yakni Rp 13 miliar dan Rp 3,4 miliar.
Sementara itu, di Sumatera Utara, ternyata ada kabar yang tak jauh berbeda dengan Malang dan Jambi diduga, sebanyak 27 anggota DPRD Tobasa menerima suap pelolosan Laporan Pertanggungjawaban Bupati Tobasa TA 2016 serta memuluskan P-APBD 2017.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Toba Samosir, Asmadi Lubis, SH.MKn, yang menyatakan, aksi suap itu berlangsung di salah satu hotel di Jakarta pada Juli 2017 lalu.
Diduga, kaitannya dalam rangka memuluskan pengesahan P-APBD Tobasa dan beberapa rapat paripurna dan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah Pemkab Tobasa.
“Kejadian itu di Jakarta, ada saya dapat informasi dan saya tahu pemberian sejumlah uang kepada anggota DPRD,” ujarnya kepada sejumlaha media di Ruang Kerjanya, di Kantor DPRD Tobasa senin (10/9/2018).(edi_red)