Dalam 5 Hari Polres Labuhanbatu Amankan 35 Tersangka Penyalahgunaan Narkotika

Editor: metrokampung.com
Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang (pakai topi hitam) saat menunjukkan sejumlah barang bukti.

Labuhanbatu - Metrokampung.com
Sebanyak 35 orang tersangka penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan pihak Sat Narkoba Polres Labuhanbatu, dalam waktu lima hari.


Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, SIK SH didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kedek Hery Cahyadi, SIK SH MH dalam pers release, Senin (8/10) di Mapolres setempat.


Kapolres juga menyebutkan bahwa, penyalahgunaan narkotika semakin meningkat di Wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Setiap hari personil Polres Labuhanbatu, mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah ini.


"Pada bulan September 2018, Polres Labuhanbatu menangkap 35 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, terdiri dari 32 orang laki-laki dan 2 orang perempuan, selama 5 hari," sebutnya.


Dijelaskannya, dari ke 35 orang tersangka, 28 orang sebagai pengedar dan 7 orang sebagai pengguna. Sementara, dari ke 35 tersangka ini didapatkan barang bukti Narkotika jenis sabu – sabu 160,81 Gram, Ganja 1.599,86 Gram, Pil Extasy 285 butir atau seberat 91,96 Gram.


"Lokasi penangkapan di wilayah Kabupaten Labuhanbatu ada 20 kasus, Labuhanbatu Utara 9 Kasus dan Labuhanbatu Selatan 1 Kasus. Penindakan dilakukan, oleh Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu 25 kasus, Polsek Kualuh Hulu 3 kasus, Polsek Bilah Hilir 1 kasus dan Polsek Bilah Hulu 1 kasus," jelasnya.


Frido berharap, peran penting dari masyarakat, organisasi penggiat anti narkotika dan teman-teman media agar tetap perduli dengan lingkungan. Dan, selalu berkomitmen bahwa narkoba adalah musuh kita bersama, serta harus selalu bersinergi dengan Kepolisian untuk meberantas narkoba sampai ke akarnya.


"Saya juga berharap, agar teman-teman media supaya membuat tulisan tentang bahaya narkoba dan berikan tulisan itu kepada saya nanti kita nilai dan pemenangnya akan diberikan hadiah," ujarnya.


Selain itu Kapolres juga menuturkan, untuk dapat mengobati saudara kita yang telah terpengaruh oleh narkotika, kami sudah beberapa kali menyampaikan permohonan ke Pemerintah agar segera dibangun panti rehab.


"Kita tetap menunggu apakah nanti akan dibangun panti rehab tersebut di Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan atau di Labuhanbatu Utara," tandasnya.


Pada paparan tersebut, pihak Polres Labuhanbatu juga mengundang organisasi penggiat anti narkoba seperti, BNN, Geranat, Gempur dan KBPPP -Polri dan sejumlah media cetak dan elektronik. (sw/red)


Share:
Komentar


Berita Terkini