Ini Modus Atau Itikad Tidak Baik? Kadis Kesehatan Batubara 3 Tahun Jadikan Sekretarisnya KPA

Editor: metrokampung.com
Kantor Dinkes Batu Bara, inzet Ahmad Yani, SH

Batubara-metrokampung.com
Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) berdasarkan peraturan pemerintah merupakan pengguna anggaran (PA) di OPD yang dipimpinnya.

Di jajaran Pemerintah Kabupaten Batubara ditemukan OPD yang menugaskan Sekretarisnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Namun pendelegasian Sektetaris sebagai KPA terbatas pada pengadaan barang dan jasa sedangkan pos anggaran lainnya seperti gaji tetap dipegang oleh oknum Kadisnya.

Kejadian tersebut berlangsung di Dinas Kesehatan Batubara dan telah berlangsung selama 3 tahun anggaran secara terus menerus.

Menanggapi hal itu berbagai elemen masyarakat menilai apa yang dilakukan oknum Kadis Kesehatan Batubara dr. Dewi Chaylati  sangat aneh karena tidak lumrah.

Praktisi hukum muda Sumatera Utara Ahmad Yani, SH kepada wartawan, Jumat (26/10) menyoroti masalah tersebut.

"Memang diperbolehkan Kadis mendelegasikan pejabatnya sebagai KPA namun hanya dalam keadaan tertentu seperti saat Kadis berhalangan. Jadi tidak terus menerus seperti yang terjadi di Dinkes Batubara", ujar Yani.

Yani menduga ada modus tertentu atau bahkan diduga ada itikad tidak baik Kadis Kesehatan yang menjadikan Sekretaris Dinkes Batubara  dr. Deni Syahputra sebagai KPA secara terus menerus.

"Jangan-jangan ada maksud tersembunyi dibalik pendelegasian pengguna anggaran yang telah berlangsung selama 3 tahun belakangan", ungkap Yani sembari mengingatkan agar Kadis Kesehatan bekerja secara profesional.

Menurut Yani kalau Kadis Kesehatan tidak bersedia menanggungjawabi anggaran di OPD-nya sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya.

Sementara itu Sekretaris Dinkes Batubara dr. Deni Syahputra saat dikonfirmasi membenarkan dirinya sebagai KPA dan telah berlangsung selama 3 tahun. Meski begitu menurut dr. Deni dirinya sebagai KPA hanya untuk urusan pengadaan dan jasa saja sedangkan urusan lain tetap dipegang Kadis.(ynr/red)


Share:
Komentar


Berita Terkini