Timsus Deninteldam I/BB Tangkap 11 Pengedar Sabu di Asrama Abdul Hamid

Editor: metrokampung.com

Medan - metrokampung. com
Tim Khusus Detasemen Intel Kodam (Timsus Deninteldam) I/BB berhasil meringkus 11 orang terduga penggedar dan pemilik sabu dan ganja di kawasan kompleks Perumahan Asrama Abdul Hamid Nasution, Jalan Medan-Binjai KM 10, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Rabu (18/10), siang.

Kepada wartawan, Kapendam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Roy Sinaga, Kamis (18/10), menegaskan penangkapan terhadap 11 pelaku berdasarkan informasi yang diterima oleh Deninteldam I/BB.

"Kemudian  operasi yang dipimpin langsung Dandeninteldam I Bukit Barisan, Mayor Inf M  Wirya Artha, langsung melakukan penangkapan setelah memastikan keberadaan para pelaku yang umumnya bukan warga kompleks," jelasnya.

Didampingi Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Frenkie, pejabat Intel dan Pendam I/BB, Kapendam juga memaparkan selain mengamankan 11 pelaku satu diantaranya negatif saat ditest urine. Masih dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 113,77 gram dan 0,9 gram ganja, timbangan elektrik, 2 unit  kreta dan hape serta alat isap sabu.


Dipaparkan Kapendam lagi,  setelah proses administrasi maka selanjutnya menyerahkan para pelaku dan barang bukti kepada Penyidik Resnarkoba Poldasu.

Masih dalam temu pers tersebut, Wadir Resnarkoba Poldasu, AKBP Frenkie mengapresiasi penangkapan bersama barang bukti.

"Ini membuktikan sinergitas dan soliditas antar instansi dalam membrantas peredaran narkotika, khususnya di jajaran Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut," imbuhnya.

Karena, menurutnya, bahaya peredaran narkoba atau narkotika ini harus mendapatkan perhatian khusus apalagi hingga Oktober 2018, tercatat hampir 5000 kasus narkoba dengan 6500 tersangka.

Dengan tertangkapnya para pelaku ini bisa mengungkap dan menangkap keberadaan bandar maupun agen narkotika yang selama ini beroprasi di wilayah Medan.(dra/red)
Share:
Komentar


Berita Terkini