Bawa 4 Kg Sabu-Sabu, Oknum TNI dan 2 Rekannya Diduga Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap

Editor: metrokampung.com

Medan, metrokampung.com
Sat Res Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 4 Kg yang hendak dibawa dari Tanjungbalai ke Kota Medan, Senin (10/12/2018) dini hari.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan 3 kurir maupun pemesan sabu yakni IW (29) warga Jalan Melati, Gang Arjuna, Aek Kanopan, Kabupaten Labura, dan BH (34), warga Jalan Puri, Gang Seni, Kelurahan Komad IV, Kecamatan Medan Area, serta seorang oknum TNI berinsial JT (29) warga Asmil 125 Simbisa, Kompi Balige.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mendapati identitas mobil yang digunakan untuk membawa sabu-sabu tersebut. Sesampainya di Jalan Lintas Tanjung Morawa, Deli Serdang, mobil Toyota Avanza Nopol BB 1674 EE seketika disergap petugas.

Dua penumpang mobil JT dan IA diduga mengangkut narkotika jenis sabu-sabu di sergap petugas di tengah jalan. Dari dalam mobil penumpang warna hitam tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 4 bungkus teh Cina diduga berisi serbuk putih sabu.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya BH di Jalan Puri Medan, Kecamatan Medan Area. Dari pengakuan itu, petugas langsung menuju Jalan Puri dan menangkap BH.

Informasi menyebutkan, barang haram tersebut dibawa dari kota Tanjung Balai dan akan diedarkan di sejumlah kota lainnya di Sumatera Utara. Diduga sabu-sabu tersebut sebelumnya dipasok dari negara jiran, Malaysia.

Dari dalam mobil, petugas mendapati oknum TNI dan tersangka IW. Saat diperiksa ditemukan barang bukti satu karton berisikan bungkusan narkoba.

Dalam penangkapan ketiga pengedar narkoba itu, disita barang bukti 4 Kg sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan teh hijau asal Tiongkok. Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti 4 Kg sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza telah diamankan di Sat Res Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(gs/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini