Akan Bentuk Satgas Kejar WTP, Bupati Batubara Nilai OPD Tidak Maksimal Bekerja

Editor: metrokampung.com
Bupati Batubara Zahir memberi instruksi kepada ASN untuk melaksanakan tiga perintah harian Bupati.

Batubara- Metrokampung.com 
Bupati Batubara Ir. Zahir, MAP dalam apel dihadapan pegawai dan pejabat dilingkungan Pemkab Batubara, Senin (14/01/2019) menyatakan akan segera membentuk Satgas WTP (wajar tanpa pengecualian) untuk mengatasi kondisi pelaporan keuangan dan aset Pemkab Batubara selama tiga tahun terakhir  yang WDP (wajar dengan pengecualian).

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kab. Batubara selama tiga tahun memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) itu harus diperbaiki kita akan bentuk Satgas kejar WTP.

" Menurut kepala BPK ini terjadi karena Bappeda, Inspektorat, keuangan, asset, dan sejumlah pimpinan OPD tidak bekerja secara optimal akibatnya aset yang harus diserahkan tidak diserahkan seperti PU dengan PDAM dan laporan selalu terlambat terhadap LKPD," kata Zahir.

Untuk menhadapi kondisi ini Zahir memerintahkan Sekda agar seluruh Kasubbag Perencanaan dan keuangan segera disiapkan untuk mengikuti pelatihan tentang sistem perencanaan.

Pelatihan ini sudah bisa dilaksanakan di minggu ke empat Januari  dengan melibatkan Bappeda, keuangan propsu, BPK, atau BPKP dan kemenpan serta pihak USU yang sudah bekerja sama dengan Pemkab Batubara.

" Saya malu akibat kelemahan OPD gaji ASN saja bisa terlambat dibayar apalagi untuk membangun Kab.Batubara, " kata Zahir.

Selain berupaya memperbaiki LKPD, Zahir juga berusaha memperbaiki Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Sakip) yang saat ini oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bernilai C atau 35.

Zahir juga memberi apresiasi kepada Camat Air Lutih dan Camat Laut Tador yang sudah mampu bekerja melaksanakan perintah harian Bupati. Kedua Camat mampu berkolaborasi dengan TNI, Polri, ASN dan masyarakat.

Kata Zahir ketidakmampuan meraih predikat WTP  karena  menurut Deputy Reformasi Birokrasi Akuntabilitas dan Pengawasan Kementerian Menpan RB, Yusuf Atek akibat  tidak faham dalam perencanaan, Inspektorat lemah dalam pengawasan, pimpinan OPD tidak jelas memahami tugas pokok dan fungsi sebagai pimpinan.


Kordinator Divisi Hukum dan HAM Gemkara Ahmad Yani mengatakan, pejabat yang berprestasi sudah layak untuk mendapatkan apresiasi. " Kalau memang tidak bisa bekerja langsung dievaluasi saja," kata Yani. (ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini