Bupati Batubara : Budidaya Keramba Ikan di Empat Negeri Akan Dikaji Ulang

Editor: metrokampung.com
Bupati Batubara Ir. Zahir (no 2 kanan)  saat berjalan menuju tempat acara bersama Dandim 0208 As Letkol (inf) Sri Marantika Beru (kiri), Kapolres Batubara AKBP Robin Simatupang ( 2 dari kiri) dan Wakapolres Batubara Kompol Hermanyah Putra ( kanan).

Batubara - Metrokampung.com
Bupati Batubara dalam arahannya  menyatakan sebagai kepala daerah dirinya mendukung segala kegiatan sepanjang tidak mengganggu kegiatan lain. Namun karena ada keberatan kelompok tani dibawah yang memanfaatkan irigasi untuk pertanian padi maka budidaya ikan keramba di Dusun I Desa Empat Negeri akan dikaji ulang.

Demikian diungkapkan Bupati Batubara Ir. Zahir, MAP pada penandatanganan prasasti lubuk larangan di saluran irigasi di Dusun I Desa Empat Negeri Kec. Datuk Lima Puluh Kab. Batubara, Sabtu (20/01/2019).

Bupati mengatakan dirinya mendapat informasi ada kelompok tani menyatakan tidak setuju, dikatakan keramba ini mengganggu pertanian padi. Berdasarkan informasi tersebut maka Bupati  segera menurunkan tim dari Dinas PU PR  Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas LH.

"Ketika manfat  keramba menambah kesejahteraan warga namun merugikan pihak lain maka harus dikaji ulang," ujar Bupati.

Intinya sepanjang tidak mengganggu aktifitas  lingkungan pertanian dibawahnya maka kegiatan budidaya ikan keramba silahkan berjalan.

Kajian yang dilakukan melingkupi seluruh sungai dan saluran irigasi apakah memungkinkan dibuat keramba yang tidak merugikan pemanfaat air lain. Kalau semua sungai di Batubara diisi keramba bagaimana kondisi air sungai di Batubara.

Multi effect budidaya keramba harus kita pikirkan melalui kajian tersebut. Apakah dengan adanya keramba mengganggu atau tidak pertanian padi.

Mungkin nanti ada teknologi pertanian yang bisa dimangaatkan untuk tidak mengganggu aliran air. Kata mereka pada musim hujan tidak bermasalah namun pada musim kemarau air ke sawah mereka tidak bisa turun.

"Kita hadir untuk adil diantara seluruh masyarakat. Tahun 2020 Insha Allah jalan mulai dari Simpang Benteng Empat Negeri menuju Kuala Gunung  akan kita perbaiki. Saya belum tahu apakah sudah masuk APBD Batubara tahun ini. Jadi kalau saya bilang dibangun tahun ini ternyata tidak nanti dikira saya berbohong," terangnya.

Kabupaten Batubara telah dikatakan Presiden  menjadi proyek strategis nasional.  Gubernur Sumatera Utara Eddy Ramahyadi, telah menetapkan Kabupaten Batubara sebagai daerah industri strategis.

"Karena itu kita harapkan bersabar menunggu hasil kajian yang dilakukan. Saran saya sebaiknya keramba dibuat disatu sisi sungai saja agar tidak mengganggu aliran air," ujar Bupati.

Jangan sampai keramba yang dibuat akan mengganggu budidaya pertanian lain. Jangam ada lagi perpecahan ditengah-tengah masyarakat seperti effek Pilkada, Pemilu maupun Pilkades.

Bupati menginstruksikan Kades Empat Negeri  untuk bisa mengayomi seluruh masyarakat. Kades diharapkan merangkul seluruh elemen masyarakat. Begitu. Kades telah menang Pilkades rangkul seluruh masyarakat.

Kembali diingatkan Bupati menurut Menpan RB kelas Kabupaten Batubara baru tipe C nilainya 35. Statusnya   sama dengan kelasnya Papua.

Sekarang kita rancang kebijakan dan solusi agar kedepan bisa setara dengan daerah lain. SDM,  pelayanan kepada masyarakat, menempatkan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat menjadi tugas Pemkab Batubara kedepan.

Karena itu Bupati berharap masyarakat bersabar, jangan ada lagi demonstrasi yang terjadi agar pembangunan dapat berjalan.

Ditempat terpisah Plt. Kadis Pertanian M. Hair, SP. M.Si atas pertanyaan wartawan menerangkan telah dicapai kesepakatan Senin (22/01) akan diadakan pertemuan antara Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas LH, Kelompok tani, Kades dan warga petani yang mengaku terganggu keberadaan keramba ikan di sakuran irigasi.

Pertemuan tersebut dujadwalkan pada Senin (22/01) di balai Desa Empat Negeri mulai pukul 15.00 WIB.(ebson ap/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini