Diduga Akibat Minuman Keras, 2 Orang Meninggal Dunia di Laguboti

Editor: metrokampung.com

Tobasa-metro kampung.com
Beragam cara orang untuk merayakan tahun baru. Ada yang pergi liburan ke tempat tujuan wisata, ada yang saling berkunjung untuk silaturrahmi, tetapi ada juga yang berpesta minuman keras.

Begitulah yang terjadi disebuah tempat pinggiran kota Laguboti persisnya dusun Siraja Deang Toruan Desa Ompu Raja Hutapea.

Menurut informasi yang didapat, sekelompok orang sedang berpesta minuman keras mulai jam 09.00 pagi sd jam 19.00 menjelang malam, pada 1 Januari 2019.

Mulai dari tuak campur durian, dilanjutkan dengan minuman botol merk Mansion dan Civas mereka konsumsi tanpa memikirkan efeknya bagi kesehatan tubuhnya.

Pesta berakhir setelah mereka merasa teler. Tak disangka 2 orang dari mereka yaitu J Hutapea (67 thn) dan M.Hutapea (37 thn) menderita sakit perut yg  tak tertahankan hingga dilarikan ke RS, pada tgl 3 Januari 2019 subuh. J Hutapea dilarikan jam 04.00 pagi ke RS HKBP Balige, sedangkan M Hutapea dilarikan keluarganya ke RSUD Porsea.

Belum sempat dokter menganalisa penyakitnya keduanya sdh meregang nyawa. J Hutapea meninggal jam 09.00 WIB sedangkan M Hutapea meninggal jam 10.00 pagi.

Mendengar berita yg segera merebak atas kematian kedua korban, polisi Laguboti dipimpin kanitserse IPDA M Panjaitan segera meluncur ke rumah duka di Desa Ompu Raja Hutapea, yang kebetulan keduanya bertetangga dan masih ada hubungan kekeluargaan.


Polisi merasa curiga kemungkinan mereka menenggak miras oplosan. Namun keluarga menolak korban untuk diautopsi demi kepentingan penyidikan. Mereka sudah ikhlas dan tidak keberatan atas kematian kedua korban yabg dituangkan didalam surat pernyataan dan ditandatangani oleh isteri masing-masing.


Kapolsek Laguboti AKP Bazooka Siburian ketika dikonfirmasi membenarkan hal tsb. "Kejadian tersebut memang benar ada di wilayah polsek Laguboti, dan kami sudah bertindak dengan mendatangi keluarga korban di rumah duka, namun mereka menolak korban diautopsi dan ikhlas menerima kematian keduanya serta membuat surat pernyataan tidak akan menuntut akan kematian mereka. Dan kitapun menutup kasus tersebut," imbuhnya.


Selanjutnya Kapolsek tsb menghimbau masyarakat supaya hati2 mengkomsumsi minuman keras apalagi sdh dicampurcampur, supaya tidak terjadi lagi kejadian berulang. (aes/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini