PENERIMAAN CPNS TAHUN 2018 DI NIAS UTARA DIDUGA ADA MAIN MATA DENGAN SALAH SEORANG PESERTA YANG LOLOS

Editor: metrokampung.com

Nias Utara-Metrokampung.com
Penerimaan CPNS di Nias Utara Tahun 2018 diduga ada pelanggaran dan main mata antara salah satu  peserta dengan pegawai BKD Nias Utara dimana salah satu peserta yang lolos adalah peserta yang nilai integrasi SKD-SKB nya masih dibawah, sementara yang nilainya tinggi tidak lolos sehingga diduga ada permainan antara peserta yang seharusnya kalah dengan Pegawai BKD Nias Utara.

Hal ini terungkap saat peserta bernama Yarisman Hulu yang nilainya tinggi  mendapatkan hasil seleksi CPNS bahwa namanya tiba2 tidak lolos dan beralih kepada yang punya Nilai inegrasi SKD-SKB dibawahnya dalam satu formasi.


Saat dikonfirmasi peserta bernama YARISMAN HULU dari Desa Fulolo Kecamatan Alasa mengatakan bahwa "Saya telah mengikuti tahapan demi tahapan proses pencalonan CPNS dinias utara dan saya mendapat Nilai tertinggi dalam formasi Penyuluhan Kesehatan di Puskesmas Plus Alasa . Merujuk pada Permenpan RI No. 36/2018 tentang kriteria penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil dan pelaksanaan seleksi calon pegawai negeri sipil tahun 2018 bahwa putra/ putri daerah setempat yang mendaftar formasi umum untuk jabatan guru dan tenaga kesehatan pada satuan unit kerja instansi daerah berkategori terdepan, terluar, terpencil, tertinggal dan tidak diminati berdasarkan data kementerian pendidikan dan kebudayaan diberikan tambahan nilai pada seleksi kompetensi bidang sebesar 10 (sepuluh) dari total nilai seleksi kompetensi bidang dan itu semua sudah saya lakukan tepat waktu dan seharusnya nilai saya bertambah " dan saat penyerahan ada beberapa orang saksi mata dan saat saya meminta tanda terima berkas Pegawai BKD Nias Utara mengatakan bahwa tidak ada tanda terima dan semua peserta yang lolos tidak perlu diberi tanda terima berkas, Tambahnya.

Karena merasa dicurangi peserta Yarisman Hulu mempertanyakan masalah ini kepada Bupati Nias Utara M.Ingati Nazara dengan bersama-sama beberapa masyarakat Alasa dan awak media Metrokampung.com diruang kerjanya.

Bapak Bupati Nias Utara telah memanggil dua orang Pegawai BKD (Kepala Bidang Pengembangan dan Pembinaan Pegawai BKD Kabupaten Nias Utara, Theofilus Soziduhu Hulu dan satu orang pegawai wanita penerima berkas marga waruwu) untuk menjelaskan kejadian dimaksud dan setelah mendengar semua jawaban yang tdk terarah seperti kepanikan  maka saat itu juga Bapak Bupati M.Ingati Nazara menegaskan  kesimpulannya adalah  Berkas Yarisman Hulu tersebut sudah diterima Di BKD Nias utara dan menyuruh Pegawai untuk mencari dan menyerahkan di BKN untuk ditindaklanjuti.

Dihari dan waktu yang sama juga ELFIRA HAREFA salah satu Peserta yang mengalami hal yang sama seperti diatas menhadap Bupati Nias utara dan mendapat jawaban yang sama.

Yarisman Hulu dan Elfira Harefa berharap agar kebijakan dan keadilan dapat terwujud demi Nias Utara yang bersih.

Lalu bagaimana caranya peserta yang lain bisa lolos? Pertanyaan ini masih ditelusuri.

Sampai berita ini turun masih belum ada tanda-tanda Penyelesaian dan Hasil yang positif.
(Cok'/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini