Judi Jeckpot Diduga Bebas Beroperasi Di Wilayah Hukum Polsek Serbelawan

Editor: metrokampung.com

Simalungun, Tapian Dolok-metrokampung.com
Kapolsek serbelawan tidak hiraukan adanya laporan atau keluhan warga kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, tentang perjudian menggunakan mesin jeckpot yang saat ini bebas transparan beroperasi. Masyarakat kelurahan Sinaksak menuturkan Kepada awak media ini. 

"Kalau mesin jeckpot Masih juga tetap bebas beroperasi di kelurahan Sinaksak. Apakah kepolisian di Simalungun khususnya di kecamatan Tapian Dolok tidak dihiraukan pemilik permainan judi jackpot lagi?.  Oleh karena itu apa artinya Polsek di Serbelawan di dirikan dan apa juga artinya ada pospol di Nagori Purbasari jikalau perjudian jeckpot saja sudah berulang kali dilaporkan belum juga di respon atau belum juga ditindaklanjuti hingga saat ini? Yang lebih parahnya sudah terbit dibeberapa media online atau di sosmed berita tentang jeckpot ini, namun pihak kepolisian tidak ada hiraukan juga. Jadi kalau bukan kepada polisi lagi kami masyarakat mengadu atau melapor, trus kepada siapa kami laporkan? Apa sih sebenarnya tugas Kapolsek dan jajarannya di Polsek? Kami masyarakat pingin tau yang sebenarnya apa sebabnya Kapolsek serbelawan tidak mau menindaklanjuti perjudian jeckpot yang saat ini beroperasi dengan bebas? Jika Kapolsek serbelawan dan juga Kapolres Simalungun tidak juga menanggapi dan tidak juga menindaklanjuti hal tentang perjudian yang bebas saat ini beroperasi di daerah kelurahan Sinaksak ini maka kami masyarakat akan langsung pergi menghadap Kapolda ke Medan. Karena Kapolsek tidak hiraukan keluhan atau laporan masyarakat nya. Seakan-akan kami masyarakat menduga kepolisian resort Serbelawan sudah ada kerja samanya. Dasar kami masyarakat menduga seperti itu adalah, setelah pemberitaan terbit di media ini atau di sosmed tentang adanya perjudian mesin jackpot bebas beroperasi di kelurahan Sinaksak. Bukan di tindaklanjuti bahkan semakin merajalela bebas sah-sah saja beroperasi. Apa tugas polisi?"


Tutur masyarakat Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok. Kabupaten Simalungun kepada awak media ini. Jumat 22/02. 2019. Di saat dikonfirmasi oleh awak media ini. 


Terpisah. B Sinaga sebagai wakil ketua KOMNAS-WI Siantar Simalungun, saat di konfirmasi awak media ini, 

" Saya bingung melihat kinerja Kapolsek dan Kanit Polsek serbelawan yang sekarang ini. Tentang adanya keluhan masyarakat nya tentang perjudian mesin jeckpot yang saat ini bebas beroperasi di Kelurahan Sinaksak. Sudah di laporkan ke Kapolsek langsung melalui handphone dan hanya sekali saja ada jawaban namun tidak memberikan kepastian tindak lanjutnya. Lalu menurut pengakuan wakil ketua KOMNAS-WI B.Sinaga. beliau sudah konfirmasi langsung kepada pemilik jeckpot. Diduga pengusaha jackpot bukan lah TNI seperti issu yang banyak beredar ditengah masyarakat. Melainkan masyarakat biasa yang berisinial YD. Setelah itu B.Sinaga mengaku kepada awak media ini, setelah menghubungi Langsung sipengusaha mesin jeckpot tersebut, lalu B.Sinaga kembali lagi menghubungi  Kapolsek serbelawan AKP. L Siregar, namun sayangnya Kapolsek serbelawan tidak ada jawaban atau handphonenya tidak diangkat lagi  tutur B Sinaga wakil ketua KOMNAS-WI, Sembari menutup percakapan nya

Wartawan metrokampung.com mencoba menghubungi kapolsek serbelawan AKP L.Siregar untuk meminta klarifikasi terkait bebasnya permainan judi jackpot beroperasi diwilayah hukumnya namun pesan yg disampaikan via WA hanya dibaca oleh Kapolsek dan tidak meresponnya  tanpa ada klarifikasi.

By: MS
Share:
Komentar


Berita Terkini