Setpermana Bangun beserta Barang Bukti Sabu Sabu Miliknya. |
Karo-metrokampung.com
Terkait adanya laporan dari warga masyarakat yang curiga adanya transaksi barang haram narkoba jenis sabu – sabu di salah satu rumah yang ada di desa Batukarang Kecamatan Payung Kabupaten Karo, akhirnya tim SatRes Narkoba Polres Tanah Karo yang turun kelapangan , Jumat kemarin (15/3) sekira pukul 12.30.wib berhasil menciduk seorang pria pemilik rumah.
Keterangan yang berhasil dihimpun awak media menyebutkan, setengah jam sebelum aksi penangkapan dilakukan , personal Satresnarkoba memperoleh informasi dari warga setempat kalau selama ini rumah milik bermarga Bangun yang berada di areal perladangan dicurigai kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu – sabu.
Tidak mau kehilangan kesempatan terkait informasi masyarakat itu, Tim Sat Narkoba Polres Karo langsung menuju lokasi yang dimaksud . Setelah mengetahui keberadaan pria yang diduga pelaku penyalah gunaan Narkoba Tim langsung mendekati tersangka yang saat itu berdiri didepan rumahnya .
Tanpa buang waktu petugas langsung mendekat dan meringkus pria yang kemudian diketahui bernama, Setpermana Bangun (40). Dari hasil penangkapan tersangka ditemukan 1 paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis shabu-shabu dengan berat brutto 2.05 gram, 1 buah botol yang terbuat dari plastik yang sebahagian telah dilakban berwarna hitam yang berisikan 1 (satu) buah pipet plastik berbentuk L yang disimpan didalam saku celana sebelah kanan.
Sedangkan pada saku celana sebelah kiri ditemukan , 1 buah kaca pirex dan 1 buah kompeng , 1 dompet warna orange bertuliskan Toko Mas Milala yang berisikan 2 (dua) buah pipet plastik yang sudah dibentuk menjadi skop, 1 (satu) buah gunting dan 1 (satu) buah mancis warna biru yang pada kepalanya terpasang kertas yang telah digulung dan Uang tunai sebesar Rp 100.000,- serta 2 unit handphone Merk Nokia warna hitam dan Merk Mito warna hitam.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka saat ini meringkuk diterali besi tahanan polres Tanah Karo berikut barang bukti sabu – sabu miliknya.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Sopar Budiman membenarkan kalau pihaknya saat ini telah mengamankan tersangka terkait penyalah gunaaan narkoba jenis sabu-sabu.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka kita tahan di Mapolres,”Terang Sopar. (amr/mk)