Gabungan Mahasiswa Labuhanbatu Berunjukrasa di Depan Mapolres Labuhanbatu

Editor: metrokampung.com
Ketua Cabang Persiapan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Labuhanbatu Reza Kurniawan, saat berorasi di depan Mapolres Labuhanbatu.

Labuhanbatu - Metrokampung.com 
Puluhan massa yang terdiri dari gabungan mahasiswa dan pelajar Kabupaten Labuhanbatu, berunjuk rasa di depan Markas besar Polisi Resort (Polres) Labuhanbatu, Sabtu (25/5) siang.

Massa yang sejak awal berkumpul di komplek Masjid Raya di kawasan Jalan SM Raja Rantauprapat, konvoi menggunakan sejumlah kenderaan bergerak langsung menuju Mapolres Labuhanbatu.

Selain itu, massa juga mengusung sejumlah spanduk, media luar dan bendera persatuan mahasiswa yang dikibarkan selama aksi berlangsung.


Dalam aksinya, massa meneriakkan sejumlah tuntutan diantaranya, meminta kepada Polres Labuhanbatu untuk menuntaskan seluruh persoalan HAM dan dugaan kelalaian polisi dalam menjalankan tugas.

Koordinator lapangan, Reza Kurniawan dalam orasinya, mengecam atas tindakan represif pihak kepolisian Republik Indonesia terhadap gerakan mahasiswa dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya yang mana telah diatur oleh undang-undang.

Kemudian, menilai bahwasanya pihak kepolisian telah melanggar peraturan Kapolri pasal 7 ayat 2 nomor 16 tahun 2006 tentang pedoman pengendalian massa.

"Kami akan mengusut tuntas aparat kepolisian terkusus Polres Labuhanbatu dalam setiap menangani kasus-kasus hukum yang masih merajalela di wilayah kerja hukum Polres Labuhanbatu," cetus ketua Cabang Persiapan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Labuhanbatu itu, melalui pengeras suara.

Mereka juga menilai, bahwa tindakan refresif aparat kepolisian sudah melanggar HAM, dan menilai  aparat kepolisian telah gagal mengamankan kondusifitas, ketentraman dan kedamaian.

"Kami meminta kepada Polres Labuhanbatu untuk menuntaskan seluruh persoalan HAM dan dugaan kelalaian polisi dalam menjalankan tugas," sebutnya.

Menurut mereka, dengan meninggalnya Feri yang usianya masih di bawah umur, diduga Polres Labuhanbatu lalai dalam menangani kasus tersebut.

"Pihak kepolisian diduga lalai dalam menangani kasus Alm fery (16 tahun) yang nyawanya diganti dengan seekor ayam betapa mahalnya harga ayam, sehingga diganti dengan satu nyawa manusia. Dimana letak keadilan, dimana kepolisian saat itu. Kami, satuan aksi mahasiswa akan mengusut tuntas polisi yang menangani kasus Alm. Feri tersebut. Dan, kami meminta kepada Kapolres Labuhanbatu agar menurunkan jabatannya, dan bahkan memecatnya sebagai polisi," katanya.

Terakhir, mereka menyimpulkan empat poin yakni, dengan meninggalnya Alm. Feri, berharap pihak Kepolisian Republik Indonesia dalam hal ini Polres Labuhanbatu agar mengusut tuntas kasus ini dan melakukan proses ulang dan pendataan terkait hukum penerimaan dana 2 juta lebih.

"Dalam hal ini, kita permasalahkan proses hukumnya berjalan tidak lancar dikarenakan adinda Feri masih di bawah umur, sehingga tidak masuk akal untuk ditindak. Kami juga menilai bahwasanya Polisi telah melanggar hukum peraturan Polri nomor 16 pasal 7 ayat 2 tahun 2006," paparnya.

Kemudian, lanjut Reza, kami merasa Polisi saat ini sudah tidak netral lagi, karena banyak tindakan Refresif terhadap mahasiswa dan masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan-aturan Polri yang berlaku.

Terakhir, Reza selaku Koordinator Lapangan Aksi Mahasiswa Labuhanbatu Raya meminta agar Polres Labuhanbatu segera mengusut tuntas kasus-kasus yang ada di Labuhanbatu Ini, agar seluruh lapisan masyarakat kembali percaya kepada penegak hukum yang ada.

"Dan apabila 7 tuntutan tersebut tidak di tanggapi oleh pihak Kepolisian Labuhanbatu, maka di tanggal 27 Mei 2019 kami akan melakukan Aksi Mahasiswa kembali dengan massa yang lebih banyak," pungkasnya.

Sementara, Ketua Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kabupaten Labuhanbatu Amiruddin Lubis mengatakan, aksi gabungan mahasiswa tersebut sudah betul, selain dari pada percepatan penanganan kasus alm. Feri, gerakan mahasiswa tersebut juga dapat menyadarkan bahwa lemahnya hukum di indonesia ini terutama di Kabupaten Labuhanbatu.

"Terkait dengan kasus Feri, seharusnya pemerintah Kabupaten Labuhanbatu wajib angkat bicara tentang ini. Terutama, Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu agar tuntasnya kasus Feri tersebut," tandasnya.

Pantauan wartawan, hingga pukul 13.00 wib, massa belum berhasil bertemu dengan Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang SIK, akhirnya massa membubarkan diri secara tertib dengan pengawalan petugas kepolisian. (AL/mk)


Share:
Komentar


Berita Terkini