Napi Tuntut Istri Kalapas Tak Berbisnis di Lapas

Editor: metrokampung.com
DITANGKAP: Sejumlah napi yang kabur pasca rusuh di Lapas Narkotika Kelas III Langkat, berhasil diamankan di beberapa tempat berbeda, Kamis (16/5/2019).

Hinai-metrokampung.com
Warga binaan atau narapidana Lapas Narkotika Kelas III Langkat, menuntut adanya pergantian kepala lembaga pemasyarakatan (kalapas). Tuntutan itu disuarakan para napi yang emosinya bisa diredam pihak lapas dan aparat.

"Sekira pukul 17.00 WIB, situasi dapat dikendalikan setelah dilakukan negosiasi antara Kepala Divisi Administrasi Kemenkum HAM Sumatera Utara dengan para penghuni. Adapun tuntutan warga binaan agar Kalapas diganti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo seperti dikutip dari detikcom, Kamis (16/5/2019).

Dedi menuturkan beberapa hal lainnya yang dikeluhkan dan menurut para napi terjadi di dalam lapas, yaitu adanya jual-beli makanan dan pulsa di dalam lapas, ketidakjelasan alasan dan pemungutan biaya pindah ruang tahanan, ketidakjelasan urusan pembebasan bersyarat dan remisi, dan keikutsertaan istri Kalapas dalam urusan lapas.

"(Tuntutan napi) lapas tidak memperjualbelikan makanan, lapas agar tidak jualan pulsa, perpindahan ruangan tahanan tanpa alasan dan dikenakan biaya," sebut Dedi menerangkan hasil negosiasi antara pihak lapas dan warga binaan.

"Istri Kalapas tidak berbisnis di dalam lapas, istri Kalapas tidak mencampuri urusan lapas dengan ikut periksa tahanan, agar pengurusan PB (pembebasan bersyarat) dan remisi diperjelas," sambung Dedi.

Perwakilan Kemenkum HAM Sumut, lanjut Dedi, mengatakan kepada warga binaan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut dan meminta warga binaan tetap tenang serta kembali ke sel tahanan masing-masing. Terakhir, Dedi menyampaikan jumlah warga binaan yang kabur dan sudah kembali ditangkap adalah 98 orang.(dtc/mk)

Share:
Komentar


Berita Terkini