Satnarkoba Polres Tobasa Amankan Warga Siantar Narumonda Pengguna Sabu

Editor: metrokampung.com
Tersangka TM saat diabadikan tengah menunjukkan barang bukti miliknya berupa paketan sabu di Mapolres Tobasa sabtu 18/5"2019.

Tobasa-Metrokampung.com
Perang melawan narkotika kini belum usai, kini giliran Satnarkoba Polres Tobasa menyasar sang pria berinisial TM (50) warga Desa Narumonda 1 Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Tobasa diduga memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun metrokampung di Desa Narumonda 1, TM adalah sosok manusia yang sudah ketergantungan dengan narkotika sejak lama.

Sejak desember tahun 2016 lalu, TM harus berurusan dengan Polres Tobasa karena mengimpor narkotika jenis ganja hinga tertangkap di Desa Narumonda pada 7 desember 2016 dengan barang bukti sekitar 2 kilogram ganja kering.

Satnarkoba Polres Tobasa saat itu, menjerat TM dengan Undang-undang 35 tahun 2009 hingga meringkuk dibalik jeruji besi,  walaupun tidak lama kemudian TM menghirup udara segar.


Kini TM harus berurusan lagi dengan aparat Polres Tobasa dengan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang tidak lama lagi akan disidangkan guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kasat Narkoba Polres Tobasa, AKP Budi Ginting melakukan konprensi persnya dihadapan wartawan pada minggu (19/5/2019) terkait penangkapan pengguna narkotika itu seperti dikutip lintangnews.com.

“Kita mengamankan inisial TM (50) salah seorang warga Desa Narumonda I, Kecamatan Siantar Narumonda, Kabupaten Tobasa,” sebut AKP Budi.

Menurutnya, TM berhasil diamankan di Simpang PT Hutahaean Desa Dolok Jior, Kecamatan Sigumpar Kabupaten Tobasa, Sabtu (18/5/2019) sekira pukul 16.00 wib.

Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip sedang berisi diduga sabu. Selanjutnya, 1 paket plastik klip kecil berisi diduga sabu disimpan di dalam 1 buah  gulungan kertas yang dibuat selotip dan 1 unit handphone (HP) merk Samsung berwarna putih.

“Pelaku bersama barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Tobasa untuk diperiksa dan dimintai keterangannya,” sebut AKP Budi. (rel/mk)


Share:
Komentar


Berita Terkini