Andika tertunduk lesu saat melakukan adegan per-adegan rekonstruksi saat menghabisi nyawa korban. |
KARO – METROKAMPUNG.COM
Muliati Sinuhaji (59) penduduk desa Gajah Kecamatan Simpang Empat yang sehari harinya membuka usaha rumah makan BPK (Babi Panggang Karo) VICHADA yang berada di jalan Djamin Ginting Desa Raya Kecamatan Berastagi ditemukan tewas bersimbah darah dikamar tidurnya, Kamis (7/3) lalu sekitar pukul 07.30 WIB.
Kejadian yang mengakibatkan tewasnya pengusaha Rumah Makan BPK ini bermula ketika Andika Prananta Ginting (20) warga Dusun V Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Sumatera Utara yang merupakan mantan karyawan almarhum yang dipergokinya hendak mencuri uang miliknya hal ini terungkap jelas saat dilakukan rekonstruksi kejadian yang dilakukan tersangka.
Dari sejumlah adegan rekonstruksi yang diperagakan di tempat kejadian perkara (TKP), Jumat (10/5/2019). Sekitar pukul 03:00 WIB, Andika Pranata Ginting masuk dengan melompati dinding setinggi 1,5 meter ke dalam rumah makan. Dengan membuka paksa kawat jerijak, tersangka menuju dan membuka kamar korban yang ketika itu dalam posisi tidur.
Andika diapit nggota satserse Polres Tanah Karo Usai Rekonstruksi.
|
Ketika didalam kamar, tersangka Andika Pranata Ginting melihat beberapa barang milik korban. Diantaranya, satu bungkusan terbuat dari kain yang terletak dekat korban. Tersangka langsung mengambil barang tersebut. Tidak berselang lama korban terbangun dan beteriak maling, sekaligus mengucapkan nama tersangka. Karena beberapa hari sebelum dipecat. Tersangka bekerja di rumah makan milik korban Muliati Sinuhaji.
Mendengar teriakan korban, tersangka Andika langsung meraih sebilah pisau yang terletak diatas meja dan menikam korban dibagian kepala. Pasca pisau tertancap dikepala korban meregang nyawa diatas tempat tidurnya dengan posisi terlentang. Melihat korban tidak bernyawa, tersangka selanjutnya menutupi tubuh korban dengan selimut.
Setelah itu, tersangka langsung mengambil dan membuka bungkusan yang didalamnya ada dompet berisikan uang Rp 56 ribu serta sebilah pisau kecil berbentuk keris. Setelah berhasil mencuri barang korban, Andika Pranata Ginting langsung berangkat menuju warung tuak Baroka dan bertemu dengan Kurniawan dan Dewi Sartika Br Sinulingga.
Selanjutnya, Andika Pranata dan Kurniawan langsung berangkat ke Kabanjahe untuk sarapan pagi. Setelah itu, Andika Pranata memperlihatkan cincin milik korban kepada Kurniawan untuk dijual. Belum sempat menikmati seluruh hasil jarahan milik korban, Andika Pranata Ginting Sat Reskrim Polres Karo di Namo Rih Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.
Pada saat rekontruksi adegan pembunuhan, keluarga korban sempat histeris melihat orang tuanya secara tega ditikam dengan senjata tajam dibagian kepalanya hingga tewas. Seketika itu juga anak korban hampir menyerang tersangka. Tetapi tidak sempat terjadi, karena kesigapan anggota polisi di TKP. Dalam reka ulang, tersangka Andika Pranata Ginting memerankan 29 adegan. Sementara korban diperankan oleh anggota Polisi.(amr/mk)