ABAIKAN TEMBAKAN PERINGATAN , JS WARGA BERASTAGI PEMILIK SABU 840 GRAM DIDOR SATRES NARKOBA POLRES KARO

Editor: metrokampung.com
Jonson Siregar dengan barang bukti sabu sabu miliknya.

KARO, METROKAMPUNG.COM
Abaikan tiga kali tembakan peringatan dari petugas kepolisian, Jonson Siregar (41) warga jalan Pembangunan Gang Pelita Kelurahan Tambak Lau Mulgap II Berastagi Kabupaten Karo terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas yang tepat mengenai kaki sebelah kanannya dan selanjutnya meringkuk di tahanan Mapolres Tanah Karo.

Pasalnya, pada hari Jumat (21/6/2019) lalu sekira pukul 16.30 wib dirinya disergap  dua sekawan ini,Rabu (29/5) sekira jam 17.30 wib disergap  personil Satresnarkoba Polres Tanah Karo saat melintas dengan menggunakan kenderaan sepeda motor Honda Revo warna hitam BK 3037 SAC di Jalan Udara Kelurahan Gundaling II Berastagi.

Keterangan yang berhasil dihimpun Metrokampung.com menyebutkan, sebelum aksi penangkapan dilakukan, tepatnya pukul 13.30 wib, personil Satnarkoba memperoleh informasi dari warga masyarakat bahwa ada seorang laki laki yang dicurigai memiliki narkotika jenis Shabu dan sering melintas disekitar di Jln. Udara dengan mengendarai sepeda motor.

Mendapatkan informasi berharga tersebut, personil Satrenarkoba langsung melakukan pengintaian dan melihat seorang pria dengan ciri – ciri seeperti yang dilaporkan warga yang saat itu sedang melintas di jln.udara tepatnya di depan swalayan Alfamart.

Ketika dilakukan penghadangan dan penyetopan kenderaannya, tersangka kelihatan gugup dan tak berkutik. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada bagian badannya petugas menemukan 4 (empat) paket plastik klip berles merah masing masing diduga berisi narkotika jenis shabu yang dibungkus dalam kertas putih dan dibalut potongan plastik asoy hitam yg ditemukan terselip di ikat pinggang yg dipakai tersangka. Setelah ditimbang ternyata barang haram tersebut beratny brutto 14,09 gram.

Saat akan dilakukan pengembangan hasil penemuan barang haram yang ditemukan, tersangka berusaha melarikan diri. Tak mau buruannya kabur begitu saja, personil satres narkoba memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun Jonson tidak mengindahkan peringatan petugas, sehinga petugas langsung mengambil tindakan tegas dan terukur, dengan melakukan penembakan ke arah kakinya.

Dalam kondisi kaki terluka , oleh petugas korban dibawa ke Rumah Sakit untuk dilakukan pengobatan dan selanjutnya menuju kerumah tersangka dalam upaya pengembangan kasusnya.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas dirumah tersangka, personal Satnarkoba menemukan satu buah plastik warna putih bertuliskan Mode fashion yang berisi 11 ( sebelas) bungkusan plastik bening, yang masing masing diduga berisi narkotika jenis Shabu dengan berat keseluruhan brutto 840 gram.

Dimana posisinya disembunyikan dibelakang rak tv dan ditutupi dengan plastik assoy hitam dan plastik assoy biru . Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka digelandang ke Mapolres Karo berikut barang bukti miliknya.

Kapolres Tanah Karo, AKBP, Benny, R Hutajulu, S.IK.MH, melalui Kasatres Narkoba Polres Tanah Karo, AKP. Sopar Budiman, membenarkan kalau pihaknya saat ini telah mengamankan  tersangka terkait penyalah gunaaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka kita tahan di Mapolres,”Terang Sopar. (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini