Beroperasi di Kawasan Padat Penduduk, Pabrik Penggilingan Jagung Resahkan Warga Perdamaian

Editor: metrokampung.com
Pabrik :  Inilah pabrik pengolahan jagung yang meresahkan itu.(Foto : Budi Zulkifli)

Langkat- MetroKampung.Com
Warga Lingkungan IV Sempurna, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Langkat resah dengan aktivitas pabrik pemggilingan jagung yang dikelola A. Pasalnya, polusi udara dan suara sangat mengganggu kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar pabrik.

Seperti yang disampaikan oleh Rismon, salah seorang warga yang tinggal di sekitar pabrik tersebut, suara yang dikeluarkan mesin produksi penggilingan jagung tersebut sangat mengganggu masyarakat di sekitar pabrik.

“ Ya, bayangkan saja, kalau pagi, pas baru mulai giling, suaranya kuat. Kalau sudah mulai siang barulah suaranya mulai berkurang, tapi ya tetap saja mengganggu, bang,” ujarnya kepada wartawan, Senin (17/6) yang lalu.

Rismon pun melanjutkan, bahwa pabrik itu sudah beroprasi lebih kurang 10 tahun dan tidak pernah ditertibkan pihak terkait.

“ Ya, lucu juga. Dulu waktu pabriknya masih kecil, sehingga tak begitu mengganggu.  Namun kini, setelah besar, jelas sangat mengganggu ketenangan warga. Pernah juga kami protes ke kantor  Kelurahan terkait rusaknya jalan di lingkungan kami akibat seringnya dilewati oleh truk- truk pengangkut jagung, tapi sampai sekarang keluhan kami tidak pernah digubris,” ujarnya.

Sebagai gambaran, Rismon pun menambahkan, jalan itu dilalui oleh truk bermuatan 20-30 ton. Masyarakat sudah meminta pihak terkait untuk turun dan meninjau pabrik itu.

Hal yang sama dikatakan oleh Toni. Walaupun sudah melanggar Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pabrik itu, tapi sampai  sekarang tidak pernah digubris.  Jadi, mau ke mana lagi mereka harus mengadu, padahal abu dari  kulit ari jagungnya pun telah mengusik ketenangan warga.

“ Ya, kulit arinya itu pun kerap masuk ke rumah warga.  Jadi, macam ada saljunya lantai rumah kami. Yah, jadi gatal-gatal kulit kami dibuatnya, bang,” bebernya.

Karena itu, dia pun berharap agar keberadaan pabrik itu bisa ditinjau ulang. Jadi, ya harus ditertibkan, apalagi pihak perusahaan itu tidak pernah meminta persetujuan warga sekitar untuk mendirikan pabrik itu.

“ Ya, mana ada itu perseyujuan warga,” tegas Toni.

Sementara itu secara terpisah, Lurah Perdamaian, Asrul Erwin saat dikonfirmasi melalu pesan WhatsApp-nya terkait izin pabrik yang meresahkan warga tersebut mengatakan sudah lupa apakah ada atau tidak izinnya, sebab yang mengurus izinnya langsung dari Satpol PP. Jadi, Tanya atau konfirmasi saja ke KPT.

“ Ya, yang mengurus izinnya langsung dari Satpol PP. Jadi, Tanya atau konfirmasi saja ke KPT,” ujarnya. (BD/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini