Dikonfirmasi Soal Kasus Oknum Guru SMA Lintong, Kadisdik Sumatera Utara Diam Saja

Editor: metrokampung.com
Tim Binav Dinas Pendidikan Sumut saat melakukan pemeriksaan kepada para siswa dan orang tua, (15/5/2019) di kantor Cabdis.

Lintong Ni Huta, Metrokampung.com
Masyarakat atau para orang tua siswa mengaku masih menanti putusan dinas pendidikan provinsi sumatera utara atas penyelesaian kasus oknum ibu guru PNS berinisial DS di SMA Negeri 1 Kecamatan Lintong Ni  Huta Kabupaten Humbang Hasundutan  yang diduga melakukan pungutan dan berperangai kurang baik selaku pendidik terhadap siswa kelas IPA III yang dibina.

Dihadapan Tim Binav (pembinaan dan evaluasi) Apartur Sipil Negara (ASN) Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Disdik Pemprovsu), beberapa waktu lalu (15/5/2019) di kantor Cabdis UPT SMA/SMK Taput-Humbahas, para orang tua dan siswa dengan gamblang membenarkan bahwa oknum DS benar melakukan pungutan. Selain melakukan pungutan, oknum DS juga kerap berucap menghina dan melecehkan orangtua karena masalah sepele yang terjadi di sekolah.

Dalam pemeriksaan yang digelar oleh Tim Binav Dinas Pendidikan Sumut ini, Henri Sihombing salah satu orang tua yang hadir menegaskan serta meminta kepada tim agar segera memberikan sanksi terhadap oknum guru tersebut, dengan tidak lagi bertugas disekolah SMAN 1 Lintong. Henri juga mengancam, bahwa dirinya bersama para orang tua siswa lainya akan melakukan demo bila tuntutan itu tidak dipertimbangkan oleh dinas pendidikan provinsi. Menurutnya, hal itu dilakukan demi menjaga citra pendidikan dan nama baik sekolah yang dinilai banyak melahirkan putra-putri terbaik.

Akan tetapi, D. Simamora, Saut Sihombing bersama para orang tua lainnya kepada awak media belum lama ini, Jumat,(14/6/2019) justru menyayangkan sikap dinas pendidikan provinsi yang belum merekomendasi sanksi terhadap oknum guru yan bersangkutan.

“Saya heran, mengapa dinas provinsi belum juga memberi sanksi kepada guru DS. Padahal kami orang tua dan siswa sudah dimintai keterangan. Dan kami sudah beberkan semua. 2 kali dibuat pertemuan, tetap kita hadiri. Namun sampai sekarang belum ada keputusan. Kita berharap, dinas provinsi betul-betul serius melihat persoalan ini. Jangan nanti gara-gara dikasih dikit, lantas guru yang bersangkutan selamat dari hukuman,”keluh D. Simamora.

“ Iya, aku juga heran. Apa perlu kami para orang tua murid ini rame-rame ke kantor polisi. Sebab, kami para orang tua ternanti-nanti dengan keputusan dinas pendidikan provinsi” ujar Saut menyambung keluhan D. Simamora.

Menyikapi keluhan para orang tua ini, Kepala dinas pendidikan provinsi Sumatera utara, Arsyad Lubis yang berkali-kali dikonfirmasi wartawan via aplikasi WA terkait tindak lanjut atau kesimpulan akhir dari penanganan kasus oknum guru SMAN 1 Lintong Ni Huta, belum bersedia memberikan penjelasan hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi.

Sementara itu, kordinator tim Binav Disdik Provinsi Joy Land yang turut dikonfirmasi media berulang kali juga belum memberikan jawaban apa-apa. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini