Jual Sepeda Motor Curian Via Online, Pemilik Akun FB Riski Saputra Diarak ke Kantor Polisi

Editor: metrokampung.com
Pelaku saat diarak ke Mapolsek Patumbak

Medan - metrokampung.com 
Ternyata nasib baik masih memihak kepada Adven Simamora (27), warga Jalan Pertahanan Dusun II, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang.
Pasalnya, sepeda motor Honda CB 150 BK 5132 AEK warna putih miliknya yang hilang dicuri maling Selasa (16/7/2019) sekira pukul 18.00 WIB lalu, dapat ditemukan kembali.
Itu setelah ia melakukan penyamaran sebagai pembeli sepeda motor bodong melalui salah satu aplikasi jual beli online.

Informasi yang diperoleh, berawal ketika korban pergi berkunjung ke rumah sanak saudaranya, yang tak jauh dari rumahnya membawa sepeda motornya.

Dua jam korban bercerita bersama keluarganya,  korban pun hendak kembali ke rumahnya.

Begitu korban keluar dari rumah, dia sontak terkejut melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi di teras rumah.

Mengetahui hal itu, Adven langsung mencarinya dengan bertanya-tanya kepada warga sekitar.  Namun, tak membuahkan hasil.

"Jam 5 kulihat keretaku (sepeda motor-red) masih ada. Jam 6 aku mau pulang, keretaku uda gak ada lagi," ujar ayah satu anak itu.

Tibanya di rumah, korban terus berusaha mencari sepeda motornya dengan meminta bantuan kepada abangnya untuk mencari melalui aplikasi jual beli sepeda motor bodong di semua grup jual beli online.
Dua hari korban memeriksanya melalui grup jual beli online, pencarian korbanpun membuahkan hasil. Karena, ketika melihat- lihat grup jual beli, korban melihat ada yang menjual sepeda motor CB yang persis seperti miliknya dengan harga Rp 7 juta.

Melihat itu, Adven pun langsung bertanya kepada yang memposting atas nama akun facebook (FB) Riski Saputra. Merasa yakin itu sepeda motor miliknya, korbanpun berpura-pura hendak membelinya dan menawar harga yang telah dicantumkan pelaku. Begitu sudah ada kecocokan harga, Riski mengajak korban untuk bertransaksi di salah satu warung di Jermal 8, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.

"Aku yakin itu sepeda motor saya. Karena ada tanda stiker di sayap depan. Pura-pura kutawar Rp 6.500.000, dia pun mau," ucapnya lagi.

Nah, sebelum korban menemui pelaku, dia meminta bantuan kepada teman-teman abangnya yang bekerja sebagai driver Gojek dan grab online untuk menangkap pelaku. Sampainya di warung, korban bertemu dengan pelaku, dan korban langsung memeriksa sepeda motor. Begitu sudah pasti itu sepeda motor miliknya, korban langsung menghubungi teman - teman yang sudah menunggu tak jauh dari warung tempat korban bertemu dengan pelaku. Korban yang dibantu puluhan kawan-kawannya langsung menangkap pelaku dan memboyongnya ke Mapolsek Patumbak.
"Dia ngaku cuma diauruh menjualnya," ujar korban. (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini