Kasus Narkoba Tertinggi di PN Rantauprapat

Editor: metrokampung.com
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Rantauprapat (Fajar Dame Harahap)

Rantauprapat, metrokampung.com
Kasus penyalahgunaan narkotika mendominasi selama semester I tahun 2019 di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat.

Bahkan, mencapai 60 persen dari perkara pidana yang masuk ke PN tersebut. Data yang dihimpun di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Rantauprapat, terhitung  1 Januari 2019 hingga 30 Juni 2019 sebanyak 510 berkas kasus Pidana.

"Berkas yang ditangani sebanyak 510 kasus," ungkap Ketua PN Rantauprapat, Khamozaro Warung melalui Bagian Humas Teuku Almadyan kepada wartawan, Selasa (2/7/2019).

Dengan perincian, kasus narkotika sebanyak 269 berkas. Kasus pencurian 124 berkas. Penganiayaan 15 kasus. Pengancaman 2 berkas. Lalu lintas 3 berkas dan lain 97 berkas.

Sedangkan kasus yang telah divonis dan putus perkara di PN Rantauprapat sebanyak 258 berkas. Diantaranya, kasus Narkotika 139 putusan. Kasus pencurian 71, kasus penganiayaan 11 berkas. Kemudian, pengancaman 1 berkas. Sementara, kasus lalu lintas sebanyak 3 kasus dan lain lain sebanyak 33 kasus.(Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini