Kepala Pecah Dihantam Besi, Maling Tabung Gas di Tapsel Meregang Nyawa

Editor: metrokampung.com
Ilustrasi maling tabung gas

Tapsel - metrokampung.com
Dituding mencuri tabung gas dari sebuah bengkel, Rahmat Pasaribu (25), harus kehilangan nyawanya di tangan KP (37) .

Dari informasi, Rahmat, warga Kampung Hasobe, Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, kepalanya dihantam dengan sebatang besi dan mengakibatkan kepala korban pecah oleh KP, warga Desa Tolang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dari kejadian itu, korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sipirok oleh keluarga korban dan warga. Setelah mendapat perawatan selama tiga jam, nyawa korban pun tidak tertolong lagi. Karena tidak terima dengan kejadian penganiayaan yang menimpa Rahmat, keluarga korban pun melaporkan ke Polsek Sipirok.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Alexander Piliang mengatakan, dalam kasus penganiayaan terhadap Rahmat yang dilakukan oleh KP, terjadi pada Sabtu (20/7/2019) pagi.

“Tersangkanya sudah diamankan di Polsek Sipirok.” Kata Alexander Piliang, Senin (22/7/2019).

Barang bukti yang diamankan dari kejadian itu disebut Alexander, sebatang besi panjang 50 cm.

Diungkapkan Alexander, tersangka memukul korban karena dia kesal tabung gas miliknya dicuri korban dari tempat kerja tersangka di bengkel las.

“Tersangka melakukan penganiayaan itu, menggunakan sepotong besi yang mengakibatkan kepala korban pecah dan berdarah. Lalu korban dilarikan ke RSUD Sipirok dan setelah dirawat selama tiga jam korban meninggal di rumah sakit,” jelasnya.

Dari kejadian itu, dikatakan Alexander tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.Kepala Pecah Dihantam Besi, Maling Tabung Gas di Tapsel Meregang Nyawa


Tapsel - metrokampung.com
Dituding mencuri tabung gas dari sebuah bengkel, Rahmat Pasaribu (25), harus kehilangan nyawanya di tangan KP (37) .

Dari informasi, Rahmat, warga Kampung Hasobe, Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, kepalanya dihantam dengan sebatang besi dan mengakibatkan kepala korban pecah oleh KP, warga Desa Tolang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dari kejadian itu, korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sipirok oleh keluarga korban dan warga. Setelah mendapat perawatan selama tiga jam, nyawa korban pun tidak tertolong lagi. Karena tidak terima dengan kejadian penganiayaan yang menimpa Rahmat, keluarga korban pun melaporkan ke Polsek Sipirok.

Kasat Reskrim Polres Tapanuli Selatan, AKP Alexander Piliang mengatakan, dalam kasus penganiayaan terhadap Rahmat yang dilakukan oleh KP, terjadi pada Sabtu (20/7/2019) pagi.

“Tersangkanya sudah diamankan di Polsek Sipirok.” Kata Alexander Piliang, Senin (22/7/2019).

Barang bukti yang diamankan dari kejadian itu disebut Alexander, sebatang besi panjang 50 cm.

Diungkapkan Alexander, tersangka memukul korban karena dia kesal tabung gas miliknya dicuri korban dari tempat kerja tersangka di bengkel las.

“Tersangka melakukan penganiayaan itu, menggunakan sepotong besi yang mengakibatkan kepala korban pecah dan berdarah. Lalu korban dilarikan ke RSUD Sipirok dan setelah dirawat selama tiga jam korban meninggal di rumah sakit,” jelasnya.

Dari kejadian itu, dikatakan Alexander tersangka dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.  (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini