Keprihatinan Maraknya Narkoba dan Penyakit Sosial, Sekum Moderamen GBKP Serahkan Rekomendasi dan Action Plan ke Bupati Karo

Editor: metrokampung.com
SERAHKAN : Sekretaris Umum Moderamen GBKP, Pdt. Rehpelita Ginting, S.Th, M.Min serahkan rekomendasi serta action plan ke Bupati Karo Terkelin Brahmana SH di ruang rapat Bupati Karo, Selasa (16/7) petang.

KARO, METROKAMPUNG.COM
Suara keprihatinan atas permasalahan narkotika dan obat-obat terlarang (Narkoba) dan penyakit sosial di tengah-tengah masyarkat diserahkan rekomendasi serta action plan ke Bupati Karo Terkelin Brahmana SH di ruang rapat Bupati Karo, Selasa (16/7) petang.

Hal itu diserahkan Sekretaris Umum Moderamen GBKP, Pdt. Rehpelita Ginting, S.Th, M.Min. Agenda itu  untuk menindak lanjuti pertemuan tokoh agama, tokoh masyarakat dan Forkopimda Kabupaten Karo, Rabu (15/5) lalu di Kantor Moderamen GBKP atas keperihatinan  maraknya Narkoba dan penyakit sosial di tengah-tengah masyarakat.

Hadir dalam acara itu Kepala BNN Karo, AKBP Heppy Karo-Karo,  tokoh agama, tokoh adat, tokoh budaya dan sejumlah SKPD di lingungan Pemkab Karo.

Acara itu diawali  pembacaan rekomendasi serta action plan oleh  Kabid Diakonia Moderamen, Pdt Rosmalia br Barus . Menurutnya untuk mencegah lebih banyak jatuh korban, keseriusan  serta kerja keras Pemkab karo di dalam mengkordinasikan semua pihak. Oleh sebab itu seluruh peserta pertemuan tokoh agama/tokoh masyarakat dan Forkopimda Kabupaten Karo dengan tegas menolak penggunaan, peredaran serta  bandar Narkoba, menolak dengan tegas semua bentuk judi serta minuman keras (tuak) di wilayah Kabupaten Karo.

 Merekomendasikan kepada Bupati Karo untuk segera melakukan berbagai upaya pencegahan dan edukasi terhadap masyarakat serta penindakan sesuai hukum terhadap pemakai, pengedar terlebih bandar. Menyatakan bersedia bersinergi dengan seluruh pihak dalam rangka pencegahan peredaran Narkoba sesuai dengan aturan yang ada. Menyerahkan rekomendasi serta rencana aksi (action plan) kepada Bupati Karo yang sangat mendesak untuk ditindaklanjuti.

Adapun rumusan rekomendasi serta acion plan  di antaranya :

(1)  Aksi bersama Kolaborasi dan sinergitas antar lembaga/agama/pemerintah/swasta/TNI/Polri/adat . Salah satu elemen ketahanan masyarakat yang turut berpartisipasi melawan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan Narkoba yang ada di Kabupaten Karo adalah lembaga adat dan budaya serta lembaga Keagamaan di  Karo. Direkomendasi mengoptimalkan keberadaan Tim yang telah dibentuk berdasarkan SK Bupati No : 356/87/Bakesbang/2017 tanggal 03 April 2017 tentang Satgas P4GN, berupa dukungan penuh anggaran oleh pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan-kegiatan yang sudah disusun, diantaranya : sosialisasi, patroli /Razia, penindakan dan lembaga masyarakat lainnya yang difasilitasi oleh Satgas P4GN.

(2). Regulasi. Ini meliputi  Renaksi Kabupaten Karo – diseminasi /penyebaran informasi. Ada Peraturan Desa. Pembuatan PERDA – Kawasan tanpa Rokok, MIRAS, tempat hiburan malam, dan tentang usaha warnet.Rekomendasi  tim P4GN membuat media informasi tentang pelaksanaan P4GN antara lain (media elektronik dan media cetak serta pengaktifan nomor telepon hotline). Bupati Karo melaksanakan PP No 60/ 2014) ditambah Surat MENDES RI 2018 tetang Pemakaian Dana Desa untuk P4GN.  dan mendesak pemerintah Kabupaten Karo dan DPRD Karo untuk membuat PERDA tentang kawasan tanpa rokok, miras, tempat hiburan malam, dan tentang usaha  warnet.

(3). Program desa bersih narkoba. Direkomendasi lima desa perkecamatan terhadap lima desa yang sudah Bersinar/tahun untuk mendapat prioritas pembangunan dari Pemkab Karo.

(4). Buku Desa Bersih Narkoba (Bersinar). Kegiatan aksi disitribusi dan sosialisasi. Kegiatan ini ditampung pada dana PAPBD 2019 Kabupaten Karo.  Direkomendasi perbanyak buku bersih Narkoba yang dibiayai dari Pemda Karo yang nantinya buku tersebut akan didistribusikan melalui lembaga adat dan budaya, keagmaan, serta Ormas

(5). Pengadaan sarana dan fasilitas Kantor BNN. Kegiatan aksi ini mendorong Pemkab Karo untuk segera menghibahkan tanah dan gedung Kantor BNN. Rekomendasi mendesak untuk segera dilaksanakan tahun 2019.

(6).Pendampingan.Kegiatan ini dilakukan Shelter ODHA & NAPZA, pendampingan pasca rehabilitasi (persiapan masuk ke lingkungan sosial) misalnya keterampilan, kelompok minat, anak terlantar yang terkena Narkoba. Direkomendasi  mendorong pemerintah untuk menyiapkan satu Shelter agar mengoptimalkan dinas terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pemuda dan Olah raga, Dinas Kesehatan dan Direktur RSU Kabanjahe serta meningkatkan pelayanan pelaporan pasien ODHA di rumah sakit RSU Kabupaten Karo. Pencegahan (tindakan nyata). Kegiatan aksi ini peran tokoh agama dalam pendekatan kepada anggotanya. Rekomendasi  melalui khotbah Minggu/Jumat, melalui jaran dan komitmen. Direkomendasi pemberdayaan umat dengan kegiatan-kegiatan positif sehingga meminimalisir hal negatif.

(8)Peran dan Pola asuh keluarga. Kegiatan aksi ini perbaikan pola asuh keluarga dan peran keluarga. Direkomendasi  agar pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk mengoptimalkan  perannya guna mewujudkan keluarga harmonis bagi masyarakat Karo.

(9) Aspek hukum positif dan hukum adat. Kegiatan aksi ini  untuk penegak hukum  perlu serius, jujur dan berkomitmen menangani Narkoba. Maksimalisasi hukuman bagi bandar, pengedar dan pemakai. Direkomendasi agar penegakhukum berkomitmen melaksanakan tugas secara terukur dan maksimal dalam rangka pemberantasan Narkoba dan memberikan sanksi tegas kepaad aparat penegak hukum yang terlibat Narkoba.

(10) Test Urine. Kegiatan aksi di semua lingkungan seperti ASN, TNI, Polri, DPRD, Kejaksaan, lembaga keagmaan. Direkomendasi agar DPRD Karo menyetujui anggaran tes urine untuk 10.000 orang.

(11). Judi Pemberantaswan judi di tempat-tempat lainnya. Direkomendasi bagi masyarakat yang mengetahui di wilayahnya ada perjudian dan Narkoba bisa melaporkan ke Polres, BNN, Satgas P4GN.

(12) Cegah balap liar . Direkomendasi balap liar di Tanah Karo agar ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

(13). Monitoring. Direkomendasi seluruh tim perumus rekomendasi agar melakukan monitoring setiap saat yang dikoodinasikan oleh Moderamen GBKP.

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH mengatakan pihaknya akan melakukan progam yang mana bisa  segera ditindaklanjuti. “Kita mengharapkan perubahan, tentu ada keperdulian. Nanti kita buat Pusat Centernya. Leading sektornya tentu dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kesbang, Sat Pol PP dan BPMD,”pungkasnya. (amr/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini