Kedua Tersangka diabadikan menunjukkan barang bukti narkoba miliknya. |
Tobasa-metrokampung. com
Kembali Satnarkoba Polres Tobasa, pada kamis lalu sekira Pukul 14.30 wib di salah satu cafe disekitaran lumban silintong kecamatan Balige.
Pelaku berinisi GTS Dan RMS dibekuk saat mereka sedang santai di café tersebut tiba-tiba tim satnarkoba polres Tobasa menyisir lokasi tersebut sembari menggeledah satu persatu pengunjung yang berada di lokasi tersebut.
Tanpa diduga dari salah satu pengunjung yang diketahui berinisial RMS ditemukan barang bukti 1 plastik klip Shabu-shabu. Saat akan digelandang ke Mapolres Tobasa, RMS berteriak jika shabu tersebut merupakan titipan rekan nya berinisial GTS.
Tak mau kehilangan buruan, tim pun langsung melakukan pengejaran terhadap GTS dan berhasil membekuknya disekitaran onan Raja. Saat melakukan penggeledahan ke rumah GTS, polisi mengamankan alat alat pakai narkoba seperti bong dan juga ditemukan serpihan biji yang diduga biji ganja. Untuk pemeriksaan lebih lanjut tim satuan reserse narkoba Polres Tobasa memboyong kedua tersangka ke mako satnarkoba polres Tobasa. (h/mk)
Ket Gambar:
Kedua Tersangka diabadikan menunjukkan barang bukti narkoba miliknya. k