Manager BUMDES Sei Tarolat, Modal Rp.431.8 Juta, Lima Bulan Sudah Mangkrak

Editor: metrokampung.com
Kaur pemerintahan mantan Bumdes Sei Tarolat Kabupaten Labuhanbatu.

Labuhanbatu-metrokampung.com
Badan usaha milik desa jenis "Panglong" milik Desa Sei Tarolat Kabupaten Labuhan hanya berjalan selama 5 bulan hingga Oktober 2018 dengan jumlah dana 431  jutaan sudah mangkrak.

Tutupnya usaha panglong tersebut sebagai akibat pengunduran diri pengurus dari mulai direktur, seketaris, dan bendahara secara bersamaan beralasan  hasil usaha yang diproleh tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup para pengurus."papar yudianto selaku kaur pemerintahan yang juga mantan direktur bumdes desa itu.

Ironisnya pengunduran diri sebagai pengurus Bumdes tidak menyertakan rincian data inventarisir lengkap terkait jumlah aset usaha sebagai keabsahan serah terima pertanggung jawaban badan usaha yang sudah berjalan.

"Saya mengundurkan diri, langsung pemberhentian badan usaha dan tidak memberikan data inventarisir jumlah sisa aset secara rinci,"papar direktur bumdes (Yudianto-red).

Dalam paparannya eks direktur Bumdes ini juga tidak sungkan menunjukkan administrasi pemakain dana kucuran pemerintah tersebut.

Menyikapi paparan eks direktur bumdes (Yudianto-red) Isak Ansyari Tamba menduga penggunaan dana tersebut satu perbuatan menghamburkan uang berasal dari rakyat seolah uang pribadi pakai habis tanpa memikirkan tujuan sesungguhnya bumdes diadakan," ucapnya.

 " Dalam kontek usaha panglong yang memprioritaskan kemewahan pasilitas dalam awal yang belebihan, mengenyampingkan tujuan badan usaha milik desa dalam meningkatkan pendapatan asli desa demi kesejahtraan masarakat kedepan.serta tidak melakukan analisa secara matang/kegagalan yang berakibat kerugian keuangan negara harus menjadi perhatian pemerintah," paparnya sembari meminta kepada inspektorat kabupaten untuk melakukan audit terkait efesiensi penyertaan/pemanfaatan modal yang bertujuan mensejahtrakan masyarakat desa," tandasnya.

"Dalam hal ini diminta kepada inspektorat untuk lakukan audit atas penggunaan dana yang di kucurkan pemerintah secara umum guna kemajuan masyarakat desa," tandas Ansyari. (MK/Rf Sitorus)
Share:
Komentar


Berita Terkini