Orang Bijak Taat Pajak, Pemkab Humbahas Justru Bertahun-tahun Menunggak Pajak

Editor: metrokampung.com
Komisi C DPRD Humbahas rapat kerja bersama pihak UPT. Doloksanggul dalam hal tunggakan pajak Kendaraan Dinas.

Humbahas, Metrokampung.com
Sebanyak 444 unit kendaraan dinas (Kendis) milik pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) menunggak pajak. Demikian hal itu diketahui setelah Komisi C DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan mengundang pihak UPT. Samsat Doloksanggul dalam rapat dengar pendapat  (RDP) tentang keberadaan tunggakan pajak kendaraan dinas yang ada dilingkungan pemerintahan itu. Inisiasi tersebut merupakan tindak lanjut kunjungan kerja Komisi C ke Dinas pendapatan provinsi sumatera utara beberapa waktu lalu. Hal ini disampaikan Timbul Tinanbunan selaku anggota Komisi C kepada awak media Senin, (22/7/2019) di Doloksanggul.

Timbul mengatakan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dan kalarifikasi yang dilakukan Komisi C, pihak Dinas Pendapatan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) menguraikan banyaknya kendaraan dinas milik Pemkab Humbahas yang belum melunasi pajak. Ia menyebutkan bahwa tunggakan pajak tersebut bervariasi, mulai dari 2 tahun, 3 tahun bahkan 5 tahun. Sehingga hal ini mempengaruhi pendapatan dana bagi hasil pajak yang disalurkan oleh Dinas Pendapatan Provinsi ke Kabupaten Humbang Hasundutan.

Lebih lanjut, Dewan asal Papatar ini mengungkapkan, pihak UPT. Samsat Doloksanggul, dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar beberapa pekan kemarin menyebutkan banyak nya jumlah kendaraan dinas yang pajaknya belum dilunasi.

Menindak lanjuti informasi dimaksud, Kepala UPT. Doloksanggul Tati. J. Sihombing yang kemudian dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya tunggakan pajak kendaraan dinas milik Pemkab Humbahas. Dirinya juga mengaku, bahwa hal ini sudah dibahas melalui rapat kerja bersama Komisi C DPRD Humbang Hasundutan.

“Ya benar, ini sudah kita rapatkan bersama Komisi C. kesimpulan rapat, DPRD meminta kami untuk menyurati Pemkab, dan itu sudah kita lakukan,”katanya.

Disinggung tentang jumlah total pajak yang menunggak, Tati mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci. Berhubung terdapat gangguan pada aplikasi kantor tersebut.

“Maaf ito, saya belum bisa kasih rinciannya. Soalnya aplikasi kita sedang ada gannguan,” jawabnya. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini