Pegasus Polsek Medan Kota Ciduk Maling Kabel Listrik

Editor: metrokampung.com
TSK maling kabel listrik yang diamankan di Polsek Medan Kota

Medan - metrokampung.com
Pegasus Polsek Medan Kota, mengamankan M. Syarif Syahputra (27), warga Jalan IR H Juanda ,Gang Warna No 89, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Medan Maimun.
Dia diciduk karena telah melakukan pencurian kabel listrik di pos jaga Jalan Imam Bonjol Medan, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, mengatakan Syarif ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/647/K/VII/2019/RESTABES MEDAN/SEK MEDAN KOTA.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Patumbak ini menceritakan kejadian berawal pada Sabtu (20/7/2019) sekitar pukul 00.10 WIB. Dimana saat itu, Pegasus Polsek Medan Kota melakukan patroli antisipasi 3C dan melihat ada keramaian di pos jaga yang berada di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun.

"Disitu kita lihat Syarif sedang melakukan pencurian kabel listrik persis di samping pos jaga," katanya.

Ia mengatakan saat kejadian, pelaku langsung diamankan Pegasus Polsek Medan Kota dan langsung membawa ke Mapolsek Medan Kota untuk dimintai keterangan lanjutan.

Barang bukti yang diamankan berupa sebuah gergaji besi dan satu potong kabel telpon udara 40 fair.

"Saat ini pelaku sudah di kantor dan sedang dimintai keterangan lanjutan," ujarnya mengakhiri. (fit/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini