Pembuangan Tanah Korekan Proyek Jalur Kereta Api Rantauprapat-Kotapinang Dipertanyakan

Editor: metrokampung.com
Proyek Jalur Kereta Api Rantauprapat-Kotapinang di Labuhanbatu.

Rantauprapat, metrokampung.com
Pembuangan tanah korekan awal proyek jalur kereta api antara Rantauprapat - Kotapinang (RPK) yang sedang dikerjakan sejak dua tahun berjalan di Kabupaten Labuhanbatu, dipertanyakan warga. Pasalnya hingga kini, tanah bekas korekan tersebut tidak diketahui keberadaannya.

"Ada sebanyak 8 (delapan) titik proyek pembangunan jalur Kereta Api antara Rantauprapat-Kotapinang di Labuhanbatu. Mungkin tidak semua yang melakukan pengorekan awal. Namun, kami sebagai warga, bingung kemana tanah bekas korekan awal pada jalur tersebut dibuang," ujar B. Hasibuan warga Rantauprapat, kepada wartawan Minggu (30/6) siang.

Menurutnya, jika tanah bekas korekan tersebut dibuang, dimana posisinya. Karena, ada berapa banyak kubik tanah dari delapan titik pengerjaan proyek jalur RPK tersebut.

"Atau, tanah bekas korekan awal tersebut ditimbunkan kembali ke bagian jalur yang sedang dibangun itu. Apakah bisa seperti itu. Apalagi, tentunya tanah bekas korekan awal bercampur dengan akar tumbuhan dan bebatuan," tambahnya.

Sementara itu, Koordinator lapangan proyek jalur kereta api Rantauprapat-Kotapinang (RPK) 1 Dika, belum berhasil dikonfirmasi terkait hal tersebut. Meskipun sudah dihubungi berkali-kali ke nomor selulernya, namun dalam keadaan tidak aktif. Selain itu, pesan singkat melalui Whatsapp pribadinya juga sudah dilayangkan, dan juga belum tidak ada balasan.

Terpisah, salahseorang Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Komisi D Ari Wibowo, ketika dimintai tanggapannya terkait proyek jalur kereta api Rantauprapat-Kotapinang tersebut, akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Kita pelajari terlebih dahulu bagaimana standartnya," tulisannya singkat melalui Whatsapp pribadinya. (TM/Oen/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini