Pembuat Mi Kuning Berformalin di Siantar Ditangkap

Editor: metrokampung.com
Pembuatan mi mengandung formalin yang ditangkap

Medan - metrokampung.com
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, menyita 200 kilogram mi kuning berformalin dari sebuah rumah yang dijadikan pembuatan mi di Gang Cempaka, Desa Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Balai Besar POM turut menyita 20 liter formalin, dan 50 kilogram boraks.

Rumah yang dijadikan produksi membuat mi kuning tampak kotor. Ada satu kamar tempat penyimpanan tepung dan boraks. Kamar itu juga dijadikan tempat penyimpanan formalin yang diisi ke dalam jiregen.

Pada bagian dapur, nampak mi diletakkan di atas keramik tanpa memperhatikan kebersihan.
Dapur utama pembuatan mi juga tercium sangat bau. Apalagi, kamar mandi terlihat kotor dan kumuh. Dua mesin penggilingan juga tidak higenis.

Kepala Balai Besar POM Medan, Yulius Sacramento Tarigan mengatakan, pihaknya telah melakukan penulusuran dan mendapatkan informasi bahwa pembuatan mi di Siantar-Simalungun menggunakan bahan formalin dan boraks.

"Ini temuan kami berawal dari info dari masyarakat. Pada bulan Ramadan sudah terindikasi di Siantar-Simalungun, ada mi mengandung formalin," katanya, Sabtu (20/7/2019).

Tarigan, menjelaskan pelaku berinisial M telah diamankan saat melakukan aktivitas pembuatan mi. Saat penggeledahan, satu pekerja berhasil melarikan diri. Ia menjelaskan, pelaku sudah pernah ditahan karena kasus yang sama.

"Kami lakukan pengamanan. Pemeriksaan terhadap pelaku bagaimana modusnya. Kami tidak kompromi. Ini menjadi pembelajaran ke pelaku harus bertanggung jawab," katanya.

Untuk mengetahui mi itu menggunakan bahan formalin, kata Yulius tampak dengan kualitas yang tahan lama. Biasanya, mi hanya bertahan selama satu hari.

"Mi yang diproduksi itu relatif lebih lama tahannya.Ini peredaran luas. Kalau dekat gak mungkin tahan lama. Gak tahan lama itu konsekuensi," ujarnya.

Kata Yulius lagi, pelaku menggunakan bahan formalin selama dua bulan terakhir. Saat disinggung tentang pabrik lain, Yulis menilai berdasarkan hasil penulusuran hasilnya negatif.

"Kami sudah melakukan penulusuran tempat lain, negatif. Kalau ada mi basah tahan sehari, itu bohong. Pasti pakai pengawet," pungkasnya. (bbs/mk/fit)
Share:
Komentar


Berita Terkini