PROYEK PERLUASAN PIPA AIR MINUM TA 2018 BELUM EFEKTIF

Editor: metrokampung.com
Salah satu sample crossing belum selesai.

LABUHANBATU, METRO KAMPUNG.COM
Proyek  Perluasan Pipa Air Minum dan peningkatan sambungan rumah dikecamatan Rantau Utara tahun anggaran 2018 yang dikelola Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemkab Labuhanbatu belum efektif  untuk dinikmati warga.

"Pasalnya, entah ada atau tidak didalam kontrak, namun kedua proyek yang tendernya dimenangkan oleh CV Maju Jaya masing masing di Kelurahan Padang Bulan dengan nilai kontrak Rp 1,4 miliar dan di Kelurahan Kartini sekitar Rp 800 juta belum tersambung ke rumah masyarakat/warga," papar andi pada awak media ini, Kamis (4/7/2019) di pelataran Inspektorat Labuhanbatu.

Lebih lanjut dijelaskannya bahwa intalasi penyambung kerumah warga membutuhkan sambungan yang belum terpasang sama sekali, yakni  pemasangan pipa GIP Ø 13 mm A.8.4.1.33.B M' 162,00, water meter & Clamp Sadle Ø 75 mm x 13 mm, Stop kran Ø 13, E Box meter plastik, pengecoran Box Meter SR serta upah tukang.

Spek gambar pipa penyambung kerumah warga.

Selain itu, pengecoran penanaman pipa yang tidak mengunakan campuran batu pecah sebagai penganti aspal atau jalan yang sempat dibongkar dengan kedalaman 15 cm juga layak menjadi perhatian," tandasnya.

Sementara itu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tersebut, Darwin menjawab pertanyaan wartawan membenarkan bahwa proyek dimaksud sudah di berita acara pembayaran (BA) 95 %   namun mengakui ada item item pekerjaan yang belum selesai dikerjaitem"terang PPK tersebut di ruang kerjanya sebari mengatakan bahwa mengenai kerlambatan pekerjaan tersebut juga diberlakukan denda .

"Dana keseluruhan proyek itu telah ditarik 95%, sedangkan 5% belum ditarik, untuk biaya perawatan dan masih ada pekerjaan yang belum selesai dikerjakan yang bahanya sdh disiapkan namun terkait upah pemasangannya kerumah warga kita serahkan pengaturannya melalui PDAM labuhanbatu bahkan denda keterlambatan itu sdh diberlakukan," tandas Darwin menjelaskan komfirmasi awak media ini.

Terkait pengerjaan peroyek perluasan pipa air tahun 2018 yang dalam pelaksanaanya diduga belum efektif tersebut diminta kepada bawaskab/inspektorat untuk melakukan pemeriksaan proses pelaksanaanya terkait denda keterlambatan.saluran kerumah warga dan crossing hotmix dan lainnya.
(MK/Rahmat Fajar Sitorus)
Share:
Komentar


Berita Terkini