Sudi Munthe : Wacana Pembentukan Hak Interpelasi dan Pansus DPRD Humbahas Omong Kosong

Editor: metrokampung.com
Sudi Munte, Sekjend Ormas Simpang Empat Besar (kanan) ketika memberi tanggapan.

Humbahas, Metrokampun.com
Menanggapi usulan 4 (empat) fraksi DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) atas pembentukan Panitian khusus (Pansus) dan Hak Interpelasi terhadap Bupati. Sekjend. Ormas Simpang empat Besar, Sudi Munthe kepada awak media,(24/7/2019) di Doloksanggul berpendapat bahwa wacana yang digulirkan dimaksud ialah sebuah omong kosong.

Dirinya menilai, issu akan dibentuknya Pansus dan Hak interpelasi yang didasari banyak nya keganjilan pada kebijakan teknis penyelenggaraan pemerintahan serta menumpuk nya temuan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas realisasi anggaran tahun 2018 adalah sebuah akselerasi politik legislator dalam meraup kepentingan privasi, dan bukan benar-benar didasari nurani kebenaran dan kejujuran yang bediri diatas kepentingan rakyat.

Hal demikian disampaikan, mengingat banyak nya persoalan yang selama ini telah dikemukakan masyarakat kepada DPRD Humbang Hasundutan belum terjawab hingga saat ini. Sudi bersama kelompok masyarakat lain mensinyalir bahwa kasus atau persolan yang disampaikan kepada pihak legislative justru dijadikan alat untuk mendapatkan kepentingan pribadi dan kelompok.

“Saya tidak yakin, DPRD bakal membentuk Pansus dan Hak Interpelasi. Bagi saya itu hanya omong kosong. DPRD hendak nya jangan bermanufer, dengan membuat skenario-skenario yang dimotifasi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan rakyat. Masyarakat sudah jenuh melihat permainan-permainan itu semua,” katanya.

“Selama ini, banyak persoalan yang sudah disampaikan masyarakat kepada DPRD, mulai dari persoalan 14 paket DAK tahun 2016 yang menggunakan bahan material galian C illegal, Mafia Proyek tahun 2017 yang berujung pada aksi demo para Kontraktor local dan masuk TV, Dana Desa, Hak Angket DPRD dan lain-lain. Saya dan masyarakat yang sefaham menduga bahwa kasus atau persoalan tersebut justru dimamfaatkan untuk mengambil kepentingan mereka. Sebab, sampai sekarang DPRD belum memberikan jawaban logis atas persoalan yang disampaikan. Lantas sekarang ini, mereka justru hendak merencanakan pembetukan Pansus dan Hak Interperlasi, ahh, yang benar saja. Apa mereka gak capek bermain-main, bahkan membodohi rakyat ini” tegasnya mengkritik.

Wakil ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jimmy Togu Purba,SE yang dikonfirmasi wartawan seputar tindak lanjut usulan 4 (empat) fraksi atas pembentukan Pansus dan Hak Interpelasi mengakui bahwa molornya wacana tersebut dikarenakan padat nya kesibukan masing-masing rekan sesama anggota DPRD yang melakukan reses ke daerah-daerah pemilihan. Namun ditegaskannya, bahwa rencana pembentukan Pansus dan Hak Interpelasi ini tidak akan dibatalkan sama sekali.

“ Tidak dibatalkan. Habis reses ini, rapat banmus untuk penjadwalan paripurnan Pansus dan Hak Interpelasi akan kita lanjutkan kembali. Nanti kita tanya ke pengusul, yakni keempat fraksi. Tapi kita belum mengundang. Kita lihatlah nanti ,” katanya. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini