Terkait OTT BPKD, Polda Sumut Akan Periksa Walikota Pematang Siantar

Editor: metrokampung.com
Personel Polda Sumut saat menggeledah beberapa ruangan di kantor BPKD

Siantar - metrokampung.com
Tim Subdit III, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut dalam waktu dekat akan memanggil Walikota Siantar,Hefriansyah Noor, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Hal ini diucapkan oleh Kompol Roman, salah satu personel Ditreskrimsus Polda Sumut usai melakukan penggeledahan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Pematangsiantar. “Dalam waktu dekat akan kita panggil,” katanya.

Perwira Polda Sumut ini juga menjelaskan, pihaknya mengamankan sejumlah berkas yang berkaitan dengan intensif pajak yang tidak dibayarkan oleh BPKD kepada penerima intensif pajak.

 “Ada dokumen kita amankan dari 4 ruangan,"
ujar Kompol Roman.
Ke empat ruangan yang digeledah tersebut adalah,
ruangan Kepala Badan, Kabid Pendapat I, Bendahara dan Kabid Pendapatan II.

"Untuk sementara, kita masih dalami kasusnya dan kita belum tahu apakah ada penambahan tersangka atau tidak,” ucap Kompol Roman, Jumat (19/07/2019) sore di depan kantor BPKD Siantar.

Pria yang memiliki perawakan kurus ini juga menyebutkan bahwa catatan kecil yang ditemukan penyidik saat melakukan OTT itu belum bisa dipastikan berkaitan dengan kasus ini. “Sampai sekarang bendahara masih mengakui kalau catatan itu tidak berkaitan dengan kasus ini,” sebutnya sembari mengatakan dalam waktu dekat walikota juga akan dipanggil sebagai saksi.

Sebelumnya, Tim Subdit III mengamankan uang senilai Rp 186 juta yang merupakan uang potongan intensif triwulan I dan II. Selain itu saat melakukan OTT lalu, Tim Subdit III juga melakukan pemeriksaan di kediaman Kepala BPKD Siantar yakni Adiaksa Purba. “Disaat yang bersamaan (Sewaktu terjadi OTT) kita melakukan pemeriksaan di rumah Kepala Badan,” katanya.

Dalam penggeledahan yang dilakukan Tim Subdit III Polda Sumut itu, petugas terlihat mengamankan sejumlah berkas dimasukan ke dalam kotak transparan dan dimasukan ke dalam mobil Toyota Kijang Innova putih nopol B 513 CG. Dalam penggeledahan itu, Tim Subdit III ditemani Asisten I, Leonardo Simanjuntak (bbs/mk/fit)
Share:
Komentar


Berita Terkini