Tipikor Poldasu Temukan Barang Bukti Baru Dari BPKD Siantar

Editor: metrokampung.com
Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Roman Smaradhana Elhaj, saat memberikan keterangan pers usai menggeledah 4 ruangan kerja di kantor BPKD Siantar

Siantar - metrokampung.com
Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dipimpin Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, Kompol Roman Smaradhana Elhaj, bersama timnya, telah selesai melakukan penggeledahan, di Kantor Balai Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Siantar, Jumat (19/7/2019), pukul 16.00 WIB.

Kompol Roman Smaradhana Elhaj, menyampaikan, pihaknya telah menemukan dokumen dan barang dari empat ruangan digeledah.

"Ada beberapa hal yang kita amankan, terkait dokumen dan barang dari empat ruangan yang digeledah," ujarnya.

Lanjut Roman Smaradhana Elhaj, dokumen dan barang yang mereka temukan yaitu dari ruangan, Kepala Badan (Kaban), Adiaksa Purba, Kabid Pendapatan I dan 2, serta ruangan Bendarahara, Erni Zendrato.

"Ada berapa dokumen yang kita amankan. Ini nanti berguna pada saat dilakukan penyidikan dan tentunya akan kita sinkronkan dengan keterangan tersangka yang kita amankan di Mapolda Sumut," ucapnya.

Disinggung, akan kah ada tersangka baru? Roman menjawab, pihaknya akan melakukan pendalaman. "Akan kah ada tersangka lagi atau tidak. Justru itu, kita perlukan dokumen-dokumen maupun data-data yang kita dapatkan dari sini (BPKD Kota Siantar)," katanya.

"Untuk ruangan sudah kita buka police linenya karena kita sudah melakukan penggeledahan. Apa yang kita cari dan barang -barang yang kita perlukan sudah kita dapatkan hari ini," ungkap Kompol Roman Smaradhana Elhaj.

Kembali disinggung soal cacatan kecil yang diduga aliran dana, dikatakan Kompol Roman, pihaknya sudah tanyakan, namun yang bersangkutan masih berkerasan tidak ada kaitannya dengan OTT kemarin.

"Soal surat kecil tidak ada sesuai keterangan dari bendarahara," ucapnya. Dijelaskan kembali oleh Kompol Roman, Kasus OTT yang mereka tangani, yakni pemotongan dana insentif pegawai triwulan satu dan dua, termasuk uang lembur pegawai.

"Untuk barang bukti yang kita dapatkan, sementara sama dengan barang bukti yang kita amankan yaitu Rp186 juta saat OTT kemarin," ujarnya.

Tak hanya itu, untuk proses lanjut, Kompol Roman mengatakan, akan melakukan pemeriksaan terhadap Wali kota Siantar, Hefriansyah Noor.

"Wali kota akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Saat ini juga sedang berlangsung penggeledahan di rumah Kaban, Adiaksa Purba," pungkasnya. (bbs/mk/fit)
Share:
Komentar


Berita Terkini