Warung Remang Remang Menjamur Kota Tanjungbalai

Editor: metrokampung.com

Tanjungbalai, metrokampung.com
Warung remang remang yang dijuluki warga setempat dengan nama Kafe itu saat ini semakin menjamur beroperasi di Kota Tanjungbalai yang berslogan 'Bersih', Berprestasi, Religius, Sejahtera, Indah dan Harmonis tersebut.

Padahal selama ini warung remang remang itu sebagai salah satu pemicu maraknya aksi kriminalitas dan disinyalir sebagai tempat maksiat seperti transaksi prostitusi dan transaksi narkoba.

Dari amatan metrokampung.com, Sabtu (6/7) malam, warung remang remang atau kafe sangat mudah dijumpai di Kota Tanjungbalai. Diprediksi, sekitar seratusan warung remang remang yang beraktifitas setiap malamnya, mulai dari pintu masuk Kota Tanjungbalai yakni di Jalan Sudirman Batu 7, dan di Jalan Jati, di Jalan Lingkar hingga di Jalan Alteri Tanjungbalai.

Jika melintas tampak jelas lampu warna warni serta terdengar dentuman keras suara musik berbagai irama dari masing masing kafe tersebut. Setiap warung remang remang alias kafe itu selalu ramai dipadati pengunjung khususnya para pria yang ingin mendapatkan hiburan malam, terlebih disaat malam minggu. Setiap pengunjung yang datang disuguhkan dengan minuman berakohol oleh pelayan wanita kafe tersebut.

Operasional kafe itu berlangsung hingga larut malam bahkan sampai dini hari. Ironisnya, kegiatan kafe itu bebas seakan ada persetujuan/izin dari pemerintah setempat. Oleh karena itu, saat ini beberapa pemerhati pemerintahan serta masyarakat Tanjungbalai menilai bahwa penyebab semakin menjamurnya aktivitas kafe didaerah itu karena adanya pembiaran serta tidak ada tindakan tegas dari pemerintah setempat dalam menertibkan aktifitas warung remang remang tersebut.

Menanggapi hal itu, Buya Gustami Ketua PD Alwasiyah Tanjungbalai mengatakan, salah satu penyebab warung remang remang bisa semakin menjamur karena pemerintah Tanjungbalai melalui instansi terkait tidak tegas dalam menegakkan aturan peraturan tentang usaha warung remang remang tersebut. Padahal dikatakannya, aktivitas di warung remang remang itu dinilai mengandung maksiat dan selain itu jika semakin dibiarkan menjamur, maka akan mengundang aksi kriminalitas di masyarakat.

"Dari laporan warga dan juga yang sering kita dengar selama ini, sudah sering terjadi aksi aksi kriminal karena disebabkan pengaruh maksiat seperti mabuk mabukan di warung remang remang itu. Selain itu di tempat itu juga pernah didapati wanita pekerja yang masih dibawah umur, menyediakan jasa mulai menemani tamu peminum, bahkan disinyalir sebagai tempat transaksi prostitusi dan transaksi narkoba, " ucap Buya.

Oleh sebab itu, dirinya berharap agar pemerintah untuk menertibkan aktivitas warung remang remang itu sehingga Kota Tanjungbalai yang merupakan kota Religius tidak tercemar karena menjamurnya praktek praktek yang mengandung nilai maksiat didaerah tersebut. "Warung remang remang itu mengandung nilai maksiat. Oleh karena itu kita berharap masyarakat Tanjungbalai harus lebih berbudaya dan lebih melaksanakan syariat bagi agama islam kedepan. Kami juga meminta dan mendukung agar pemerintah segera menertibkan segala bentuk tempat tempat yang mengandung maksiat di Tanjungbalai ini," tegas Buya.

Sementara itu, Plt Kasat Pol PP Tanjungbalai M. Fathi saat dikonfirmasi SIB melalui telepon selulernya mengatakan, pihaknya telah melaksanakan penertiban warung remang remang itu secara terjadwal dan rahasia. "Sudah terjadwal tapi pelaksanaannya harus rahasia. Barangkali kalau terkait dengan izin mungkin bisa dikonfirmasi ke perizinan atau pemerintah setempat, " jawabnya. (RS/MK)

Share:
Komentar


Berita Terkini