Kepala Sekolah Se-Humbang Hasundutan Dikuatkan, Bagi yang Tidak Ikut akan Dicopot

Editor: metrokampung.com
Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor saat memberi paparan (Diskominfo).

Doloksanggul, Metrokampung.com
Bupati Humbang Hasundutan, Dosmar Banjarnahor, SE , membuka acara Pendidikan dan Pelatihan Penguatan Kepala Sekolah se-Humbang Hasundutan. Diklat  yang dilaksanakan pada Jumat (2/8/2019) kemarin di Grand Maju Hotel, Doloksanggul ini mengangkat materi kepemimpinan perubahan.

Bupati berharap, melalui kegiatan ini Kepala Sekolah dapat memimpin dan mengelola sekolah dengan perubahan ke arah yang lebih baik dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajar yang efektif.

Dijelaskan, bahwa kegiatan pelatihan ini juga mengadakan diskusi kelompok berupa analisis kasus kepemimpinan serta merancang langkah-langkah perubahan berdasarkan pola konsep dan karakteristik kepemimpinan perubahan dan kepemimpinan pembelajaran. Untuk materi kedua yang di bawakan adalah mengenai Pengembangan Rencana Sekolah dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah dalam proses penyusunan rencana kerja sekolah yg dikembangkan dengan memperhatikan standar nasional pendidikan dan sebagai acuan mengidentifikasi dan mengajukan sumber daya pendidikan yang diperlukan dalam pengembangan sekolah.

“ Diharapkan melalui pelatihan ini dapat terwujudnya sekolah-sekolah yang semakin baik di Humbang Hasundutan sehingga tercipta calon-calon pemimpin bangsa yang hebat demi terwujudnya Humbang Hasundutan yang hebat dan bermentalitas unggul,”katanya.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan, Jhoni Gultom yang ditemui wartawan menambahkan bahwa pelaksanaan pendidikan pelatihan penguatan Kepala Sekolah dalam rangka penjenjangan rekrutmen kepala sekolah yang berkualitas. Ditegaskan nya, pelatihan penguatan kepala sekolah ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2018 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah, pelaksanaan kegiatan pendidikan dan Pelatihan Penguatan kepala sekolah.

Jhoni menghimbau, bahwa pengangkatan Kepala Sekolah tahun 2017 kebawah dan masih menjabat Kepala Sekolah sampai saat ini wajib mengikuti pelatihan penguatan Kepala Sekolah. Untuk kepala sekolah yang diangkat diatas Tahun 2017 sudah tidak wajib lagi mengikuti pelatihan sebab sudah memiliki sertifikat calon Kepala Sekolah.

“Untuk Kepala Sekolah yang tidak mengikuti pelatihan, konsekuensinya bakal diberhentikan sebagai Kepala Sekolah dan tunjangan Kepala Sekolah tidak dibayarkan,” tegas Jhoni. (FT/MK/Diskominfo)
Share:
Komentar


Berita Terkini