Terkait Honor TKS RSUD Batubara 7 Bulan Tak Dibayar Kadis Kes : Saya Merasa Terjebak

Editor: metrokampung.com
Kesehatan Kabupaten Batubara 
dr. Dewi Chailaty Nst, M. Kes (kanan).

Batubara - Metrokampung.com
Kadis Kesehatan Kabupaten Batubara dr. Dewi Chailaty Nst, M. Kes mengaku terjebak oleh bawahannya terkait SK tentang penghunjukan dan pengangkatan tenaga honor paramedis di RSUD Batubara.

Pernyataan tersebut dilontarkan dr. Dewi saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Senin (12/08) seputar tidak dibayarnya honor 18 tenaga paramedis RSUD Batubara selama 7 bulan.

Dengan perasaan dongkol yang jelas terlihat dari wajahnya, dr. Dewi juga mengaku keliru saat menandatangani SK tenaga paramedis RSUD Batubara.

Dikatakan dr. Dewi sesuai pengusulan dari pimpinan RSUD Batubara per tanggal 14 Juni 2019, pihaknya baru dapat membayar honor 18 tenaga paramedis tersebut per bulan Juni 2019.

Ditegaskan dr. Dewi Chailaty Nst, M.Kes  pihaknya baru bisa membayar honor terhadap 18 tenaga paramedis di RSUD Batubara terhitung bulan Juni 2019.

Kadis mengaku SK 18 tenaga honorer dia tandatangani bulan Juni 2019 makanya pembayarannya terhitung dari situ.

Namun menjawab wartawan terkait beredarnya foto copy SK tentang penghunjukan dan pengangkatan tenaga honor paramedis di RSUD Batubara ditandatangani per 04 Januari 2019, Kadis seolah-olah lupa.

Sekedar untuk diketahui, Kadis Kesehatan Kabupaten Batubara dr. Dewi Chailaty Nst, M. Kes telah menandatangani 18 SK tenaga honorer paramedis di RSUD Batubara pada tanggal 04 Januari 2019.

Pada SK tersebut terlihat jelas paraf Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Deny Syahputra sehingga terasa janggal apabila Kadis Kesehatan merasa dijebak oleh bawahannya.

Kini nasib 18 tenaga honorer jadi terkatung-katung padahal gaji yang mereka tunggu-tunggu sebagai pengganti keringatnya yang menetes demi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat hanyalah Rp 1 juta/ bulan. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini