Judi Marak di Langkat, Ketua BKPRMI Minta Polres Langkat Serius Basmi Judi

Editor: metrokampung.com

Ketua BKPRMI Edy Syahputera

Langkat, Metrokampung.com
Meskipun sudah sangat meresahkan masyarakat, namun praktik perjudian di Langkat, khususnya di Kota Stabat dan beberapa Kecamatan lainnya tak juga surut. Bahkan ada warga dari Kecamatan Secanggang mengatakan judi togel sudah lama marak di Secanggang.
Pemainnya bukan saja pria dewasa, tapi juga anak- anak dan kaum perempuan.  Ironisnya, hal itu sudah dianggap biasa, buktinya sampai sekarang belum ada yang ditangkap karena togel.

“Ya, mamak- mamak di sini setiap hari masang togel bang. Sudah biasalah, karena belum ada yang ditangkap,” ujar Winda (bukan nama sebenarnya).

Lebih lanjut, ketika ditanya dimana membelinya, ibu beranak 3 itu pun menjawab, ya di warung, sebab rata- rata warung di sana semua menjual togel.

“Ya, kayaknya rata- rata warung di sini semua menjual togel, bang,” ujarnya.

Nah, menanggapi maraknya judi  itu, Ketua BKPRMI Langkat, Edy Syahputera pun angkat bicara. Dia berharap Polisi bertindak tegas sesuai dengan norma dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Ya, sepertinya ada kekuatan besar yang melindungi praktik ilegal tersebut, sebab aparat penegak hukum terkesan tak mau tahu atas keresahan masyarakat," ungkapnya, Kamis (12/9).

Untuk itu, Edi pun berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bersama-sama berperan aktif memberantas segala bentuk perjudian.

"Banyak laporan yang sudah kami terima.   Sudah resah kali masyarakat dengan perjudian yang semakin merajalela. Kalau kita serius, pasti bisa diberantas," tegasnya.

Untuk itu, Edi berencana akan menghadap Kapolres Langkat untuk membahas masalah tersebut.

"Yah, Kita akan merangkul beberapa unsur masyarakat dan ormas untuk berdiskusi dengan Kapolres Langkat. Kalau memang aparat tak serius memberantas judi, jangan salahkan jika nanti kami yang bertindak," tegasnya.

Ya, seperti yang ramai diberitakan, praktik haram perjudian di Langkat terlihat semakin kontras. Meskipun dari sudut pandang agama dan Undang-undang yang berlaku di negeri ini perbuatan tersebut dilarang, tapi nyatanya, penyakit masyarakat yang satu ini kian subur.

Tak tanggung-tanggung, praktiknya pun kini dilakukan secara terang-terangan, seolah-olah tak ada lagi aturan yang melarangnya. Mulai dari judi kartu yang dilakukan sekelompok kecil masyarakat dalam partai kecil, hingga judi toto gelap (togel) dan judi tembak ikan yang memiliki cukong (bos) yang dikelola secara besar-besaran dengan sistem yang rapi. (BD/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini