PENYADAPAN GETAH PINUS DI KAWASAN HUTAN NEGARA DOLOK TOLONG TOBASA DIDUGA TIDAK ADA IZIN

Editor: metrokampung.com
Salah satu pohon pinus yang disadap getahnya.

Tobasa, metrokampung.com
Penyadapan getah pinus di kawasan hutan negara Dolok Tolong diduga tidak ada izin.Kepala Desa ataupun Camat  Tampahan mengatakan tidak pernah mengeluarkan selembar kertas pun baik itu rekomendasi ataupun pemberitahuan pengurusan izin terkait penyadapan getah pinus di kawasan tertentu.

Camat Tampahan, ketika dikonfirmasi melalui seluler menyampaikan kepada media mengatakan jika dirinya tidak mengetahui siapa pengelola penyadapan getah pinus tersebut.

Bekas penyadapan getah dibiarkan terbengkalai.

"Saya tidak mengetahui siapa pengelolanya, dan beberapa hari ini saya juga mengintai siapa siapa saja yang beraktifitas agar saya bisa menanya siapa pengelolanya agar kita tanyakan izin nya. Jadi terkait hal itu memang tidak ada izin apapun dan siapapun pernah datang kepada saya untuk koordinasi," ujar Freddy Panjaitan selaku Camat Tampahan.

Demikian juga halnya dengan Kepala Desa Berinisial L, menyatakan hal yang sama.

Terpisah masyarakat Tobasa yang kebetulan berada di lokasi mengatakan jika itu sudah berlangsung lama.

"Jadi kalau tidak segera dicegah pastinya pinus tersebut berangsur angsur mati, semetara untuk pertumbuhan atau menanam kembali tentu akan menimbulkan bencana, sebab itu rawan longsor, jadi kami minta kepada instansi terkait agar segera menelusuri siapa penampung getah tersebut, jika izin nya memang ada, kita mau lihat apakah memang ketentuannya seperti itu, tidak melakukan penanaman kembali, tetapi jika memang ilegal juga harus ditindak," ujar P. Siahaan, masyarakat yang kebetulan berada di sekitar lokasi.(Her/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini