Pilkades di Desa Aek Godang Arbaan Disinyalir Sarat Noda Kecurangan

Editor: metrokampung.com
Situasi Pilkades di Desa Aek Godang Arbaan.

Onan Ganjang, Metrokampun.com
Kariono Sibagariang, salah seorang kontestan di Pilkades dengan nomor urut. 3 di Desa Aek Godang Arbaan Kecamatan Onan Ganjang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) meyakini adanya keganjilan dalam proses pelaksanaan Pemilihan kepala desa pada 14 oktober 2019 lalu, yang diduga dilakukan oleh sejumlah oknum panitia penyelenggara Pilkades. Kariono bersama pendukungnya, juga mencurigai adanya korporasi jahat yang melibatkan oknum calon kepala desa. Atas dasar tersebut, Kariono beserta para pendukungan nya menyakatakan tidak terima dengan hasil Pilkades di Daerah itu. Dan akan berupaya melakukan langkah-langkah hukum untuk membuka kecurangan itu.

"Saya tidak terima dengan hasil Pilkades di Desa kami. Banyak keganjilan-keganjilan yang terjadi selama tahapan Pilkades. Dan kecurangan atau keganjilan itu sangat merugikan saya dan para pendukung. Saya akan upaya cara apapun untuk membuka ketidak benaran itu," bebernya.

Kariono menyebutkan, bahwa sesuai informasi dan data-data yang ada. Disinyalir terjadinya penggelembungan data pemilih tetap. Mengingat sebagian nama-nama yang tercantum dalam DPT Pilkades tersebut sudah tidak lagi berdomisili di Desa tersebut. Bahkan nama-nama orang dimaksud diperkirakan tidak ikut pada pemilihan legislative beberapa waktu lalu.

Gilanya lagi menurut Kariono, orang yang sudah meninggal bertahun-tahun juga disertakan dalam DPT, dan pemilih atas nama orang yang sudah meninggal itu dilakukan oleh orang lain. Tak hanya itu, money politik juga turut dihalalkan dalam Pilkades kemarin.

Luat Naenggolan, warga di desa tersebut menyebutkan bahwa dirinya bersama ratusan masyarakat desa, bersedia dan siap menjadi saksi serta membeberkan dihadapan persidangan tentang kecurangan yang terjadi dalam Pilkades Aek Godang Arbaan di kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan beberapa waktu lalu.

Wakil ketua Panitia penyelenggara pemilihan kepala desa Aek Godang Arbaan, Rinto Simanulang yang dikonfirmasi awak media Rabu,(30/10/2019) mengatakan bahwa pihak nya menerima data DPT dari Dinas PMD Kabupaten Humbang Hasundutan. Usai DPT tersebut diperoleh, selanjutnya Ia mengaku bahwa itu lah yang menjadi dasar bagi mereka melakukan pendataan DPT secara door tu door dan kemudian ditetapkan bersama-sama dengan para calon dan Panitia penyelenggara.

“Saya tidak tahu entah dari mana data DPT itu diterima kawan-kawan. Yang jelas, kami menerima data itu dari PMD. Itu lah dasar kami melakukan pendataan. Setelah selesai kita data, baru ditetapkan bersama dengan para calon," katanya.

Ditanya soal, keberadaan nama orang yang sudah meninggal di dalam DPT tersebut, Rinto terpelongo dan spontan berdalih menghentikan konfirmasi dengan mengatakan," begini ketua, kebetulan saya berada di jalan. Nantilah kita kembali bicarakan itu,“ ujar nya mengelak.

Kepala Dinas PMD P2A, Elson Sihotang yang kemudian dikonfirmasi menampik bahwa data DPT Pilkades yang ada di desa Aek Godang Arbaan, bukan dari Dinas yang dipimpinnya.

“Kita tidak ada mengeluarkan DPT. Yang mengeluarkan DPT itu Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan ditetapkan bersama dengan para calon. Dasar mereka menetapkan DPT adalah data DPT Pileg, kemudian selanjutnya diverifikasi oleh Panitia. Siapa tahu barangkali ada pemilih di Pileg kemarin yang sudah tidak berdomisil lagi di desa tersebut,” jelas Mantan Kadis KB ini.(FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini