SATU LAGI MASYARAKAT YANG TERTANGKAP TANGAN JURTUL JUDI TOGEL DI KECAMATAN SIMANINDO

Editor: metrokampung.com
Kopolsek IPTU T.L Tobing bersama anggota dan tersangka Parulian Manik.

Samosir, metrokampung.com

Kamis tanggal 17 Oktober 2019 sekira pukul 14.45 Unit Reskrim Polsek Simanindo telah mengamankan seorang laki laki ( 37 ) berinisial PM warga Lumban Batu Desa Cinta Dame Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Hal ini di sampaikan langsung oleh Kapolsek Simanindo IPTU T.L Tobing kepada wartawan metrokampung.com saat di konfirmasi melalui (WA) Whats Up.

"Ya, benar bahwa anggota saya Kanit Reskrim Brigadir A.Sihombing Brigadir Doni purba Brigadir Dj Arpan dan Briptu Kurniawan baru saja mengamankan seorang pria berinisial PM yang di duga keras melakukan judi jenis togel ke warung-warung.

Baju coklat Kapolsek IPTU T.L Tobing Kepala Polisi Sektor Ambarita Kecamatan Simanindo.

Pria ini tertangkap karena anggota rutin melakukan patroli di ( WilKum ) Wilayah Hukum Simanindo dan bandarnya masih kami lidik karena masih rik sambungnya kepada awak media metrokampung.com.

Barang Bukti Hp Oppo warna hitam dan uang tunai Rp.179.000,-.

Adapun tersangka dan barang bukti diamankan dari sebuah warung di Desa Cinta Dame Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir selanjutnya dibawa ke Mapolsek Simanindo guna untuk dilakukan proses selanjutnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yaitu
1 (satu) handphone merk oppo warna hitam
uang tunai  Rp 179.000,-.(Hun's/Mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini