Laboratorium Narkotika Deliserdang Resmi Beroperasi

Editor: metrokampung.com

Lb Pakam, metrokampung.com
Dalam rangka menunjang tugas pokok dan fungsi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam hal pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) dan menguatkan pelaksanaan tugas dan fungsi Pusat Laboratorium Narkotika BNN dalam aspek kelaboratoriuman berupa pengembangan laboratorium narkotika dan pelaksanaan pengujian Narkotika, psikotropika, prekursor dan bahan adiktif lainnya kecuali bahan adiktif untuk tembakau dan alkohol di daerah, BNN telah membangun 2 unit Laboratorium Narkotika di Deli serdang, Sumatra Utara dan Baddoka , Sulawesi Selatan yl diresmikan oleh Sekretaris Utama BNN, Drs. Adhi Prawoto, SH didampingi Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar, Kepala pusat laboratorium narkotika BNN, Drs. Mufti Djusnir, M. Si, Apt, Jumat, (15/11/2019) di Loka Rehabilitasi BNN Sumatrea Utara.


Drs. Adhi Prawoto, SH menerangkan, bahwa dibangunnya 2  unit laboratorium narkotika di Deliserdang dan Badokka merupakan salah satu upaya dalam menghadapi tantangan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba dan New Psychoactive  Substances (NPS)  yang terus berkembang. Saat ini peredaran NPS didunia sudah mencapai 892 zat dan berkembang setiap tahunnya berdasarkakn laporan United Nation Office On Drugs and Crime (UNODC)  dalam  World Drug Report, tahun 2019. Saat ini diindonesia sendiri NPS yang telah terdeteksi disalahgunakan sebanyak 76 jenis dan jumlah NPS yang telah diatur dalam perundang-undangan sebanyak 71 jenis, menurut Permenkes No 44 Tahun 2019.

 "Laboratorium Narkotika BNN Deli Serdang dan Badokka diharapkan dapat memberikan dukungan dalam penyelidikkan dan penyidikkan kasus penyalahgunaan dan peredaraan gelap Narkoba dari aspek Kelaboratoriuman terutama dalam hal pengujian narkotika psikotropika, zat adiktif, prekursor, bahan berbahaya lainnya dan derivatnya khususnya di daerah sumatra utara dan sulawesi selatan serta kawasan sekitarnya,"harap Adhi Prawoto.


 Ditambahkan Adhi Prawoto saat ini pelayanan pengujian laboratorium narkotika BNN  Deliserdang dan Badokka masih terbatas untuk melayanin kasus Projusticia dan non Projusticia Internal  BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota. Namun demikian kedepannya Laboratorium Narkotika BNN akan berproses untuk melayani masyarakat umum yang lebih luas.

Dalam meningkatkan disiplin dan profesionalisme pegawai di lingkungan BNN, BNN Provinsi maupun BNN Kota/Kabupaten dalam bertugas terutama pegawai di lingkungan Laboratorium Narkotika BNN Deli Serdang dan Baddoka agar dapat  memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

 Serupa dikatakan Wabup, saat ini tengah menghadapi situasi darurat narkoba yang mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa. Penyalahgunaan narkoba tersebut, bukan hanya terjadi di wilayah perkotaan, akan tetapi juga sudah merambah hingga ke wilayah perdesaan. Dan segmen sasarannya pun juga tidak pandang bulu, seluruh usia dan profesi, menjadi sasaran dari peredaran gelap narkoba tersebut. Menyikapi hal tersebut, maka tidak ada pilihan lain bagi kita. Diperlukan upaya yang masif dari kita semua.

 "Mengingat, perkembangan narkoba dari waktu ke waktu terus meningkat,"ucap Yusuf Siregar seraya berharap, kegiatan sosialisasi operasional laboratorium narkotika yang dilaksanakan disamping untuk menyebarluaskan.

 "Bahwa kita telah memiliki laboratorium narkoba sebagai tempat untuk melakukan penelitian perkembangan trend penyalahgunaan narkoba, sekaligus juga merupakan bagian dari upaya bersama guna memerangi dan memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang dari waktu ke waktu yang terus meningkat,"pungkasnya

“Semoga rencana dan upaya kita, untuk memerangi dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dapat kita laksanakan dengan baik,"tambah Wabup.(dra/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini