Orang Meninggal Tercatat sebagai Pemilih Cakades, Kariono Akan Lapor Polisi

Editor: metrokampung.com


Onan Ganjang,Metrokampung.com
Kariono Sibagariang, satu dari 3 (tiga) peserta Pilkades Aek Godang Arbaan nomor urut 3, Kecamatan Onan Gajang – Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), yang tidsk terima dengan hasil Pilkades di Desa nya, meyakini adanya tindak kecurangan dalam proses pelaksanaan Pilkades kemarin. Dirinya bersama para pendukung kepada awak media baru-baru ini, Sabtu, (3/11/2019) di doloksanggul menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke proses hukum.

“Mereka telah mencurangi saya, bahkan menilai rendah diri saya dan keluarga saya. Saya akan berjuang untuk itu. Akan saya buktikan kepada mereka, bahwa saya tidak sekecil yang mereka pandang. Masalah ini akan kami bawa ke proses hukum, dengan melapor kepihak yang berwajib. Namun sebelumnya, kita akan konsultasi dulu dengan penasehat hukum,” katanya.

Apa pun pasti kita ditempuh, untuk mengungkap kebenaran ini. Seba saya bersama pendukung, sudah terlalu lama berada dalam tekanan. Kami harus bangkit, seruan ini juga sudah kita sampaikan pada para anak rantau,” tambahnya.

Sebelumnya, Kariono dalam keterangan Persnya menyebutkan, bahwa sesuai informasi dan data-data yang menguatkan keyakinannya terhadap adanya tindak kecurangan dalam Pilkades dimaksud yakni, dugaan penggelembungan data pemilih tetap (DPT). Mengingat sebagian nama-nama yang tercantum dalam DPT Pilkades tersebut sudah tidak lagi berdomisili di Desa tersebut. Bahkan nama-nama orang dimaksud diperkirakan tidak ikut pada pemilihan legislative beberapa waktu lalu.

Yang lebih gilanya lagi menurut Kariono, orang yang sudah meninggal bertahun-tahun juga disertakan dalam DPT, dan pemilih atas nama orang yang sudah meninggal itu dilakukan oleh orang lain, dan disaksikan sejumlah warga. Sementara Panitia menurut keterangan nya, melakukan pendataan door to door. Lantas mengapa tertera nama orang yang sudah meninggal. Diakuinya, sempat terjadi perseteruan saat penyepakatan DPT tersebut, namun mendengar Panitia mengatakan akan membatalkan Pilkades, Kariono pun menanda tangani DPT tersebut.

Wakil ketua Panitia Penyelenggara pemilihan kepala desa Aek Godang Arbaan, Rinto Simanulang yang dikonfirmasi awak media beberapa waktu lalu,Rabu,(30/10/2019) membenarkan bahwa pihaknya dalam melakukan verifikasi data pemilih calon kepala desa, dilakukan dengan cara door tu door atau rumah kerumah. Setelah diverifikasi, selanjutnya ditetapkan bersama, dengan para calon dan panitia pilkades.

Ditanya soal keberadaan nama orang yang sudah meninggal tercantum dalam DPT, Rinto terkesan mengelak dan justru mengakhiri konfirmasi dengan mengatakan ,” aduh kebetulan saya lagi di jalan berkendara, nanti lah kita lanjutkan pembicaraan,” ujarnya dalam bahasa daerah mengakhiri telepon. (FT/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini