SSSTTT.... DITEMUKAN PROYEK SILUMAN DI TOBASA

Editor: metrokampung.com
Sekjen LSM Sanpan Tobasa, Mikael Pasaribu alias Gondrong di lokasi proyek tanpa plank alias Siluman.

Tobasa, metrokampung.com
Di saat gencarnya pemerintah menekankan baik di provinsi, kabupaten, bahkan desa wajib membuat atau memajang lenggunaan anggaran. Baik itu dana APBN, APBD, dan Dana Desa. Hal ini bertujuan agar masyarakat mengetahui kemana dan seperti apa dana tersebut digunakan. Tetapi itu jika wilayah lingkup desa yang artinya ADD wajib dibuat plank anggaran dan dipajang di kantor desa.

Lain hal nya jika anggaran itu berasal dari pusat dan Daerah, tentu dana tersebut digunakan sebagian besar untuk membangun infrakstruktur baik itu gedung, dan jalan serta fasilitas lain nya. Tujuannya adalah agar masyarakat tahu bersumber dari mana dana tersebut dan dalam bentuk apa penggunaanya.

Oleh karena itu, setiap proyek fisik yang sedang tahap pengerjaan wajib memakai plank proyek. Jika hal tersebut tidak dilakukan maka bisa dikategorikan proyek tersebut proyek siluman atau patut diduga sarat permainan, misalnya antara PPK dan rekanan diduga ada permainan untuk menghilangkan atau memfiktifkan satu jenis pekerjaan fisik.

Hal ini diutarakan oleh Sekjen DPC LSM Sanpan (Satuan Anak Negeri Pemantau Aset Negara)  Tobasa, Mikael Pasaribu alias Gondrong saat meninjau salah satu proyek peningkatan jalan di Desa Pardinggaran, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Tobasa.

Dia menilai jika proyek siluman tersebut tidak diketahui berasal dari instansi mana dan bersumber dari mana.

"Mereka sengaja tidak membuat plank proyek agar kita tidak tahu anggaran bersumber dari mana dan pagu berapa, sementara disini saya lihat banyak kejanggalan pekerjaan, oleh karena itu saya mempertanyakan proyek ini dari mana, atau saya surati dulu kejaksaan atau unit tipikor polres tobasa agar tahu ini proyek siapa," ujarnya saat ditemui diseputaran lokasi. (her/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini