![]() |
Para pengemudi sedang menjalani tes kesehatan dan urine. |
Batu Bara- Metrokampung.com
Menjelang Natal dan Tahun Baru serta antisivasi tingginya angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya, petugas gabungan Satnarkoba Polres Batu Bara, Satuan Lalu lintas, Satsabhara, Dinas Kesehatan, BNNK Batu Bara, Dishub Batu Bara, menggelar razia terhadap kenderaan Bus dan Mobil pribadi dijalan lintas terminal Sei Bejangkar, Sabtu (21/12/2019).
Dalam razia tersebut petugas melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap supir, dilanjutkan tes urine dan pemeriksaan barang bawaan para penumpang. Pada saat tes urine sebanyak 4 pengemudi dinyatakan positif narkoba.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis, SH. MH melalui Waka Polres Batu Bara Kompol Herwansyah, SH, M. Si didampingi Kasatres Narkoba AKP. Henry D.B.Tobing serta KBO Narkoba Iptu Yahman mengatakan, razia yang digelar merupakan upaya mengantisipasi kecelakaan lalu lintas selama arus mudik Natal dan Tahun Baru.
Pada razia gabungan tersebut dari 80 supir yang dites urine 4 diantaranya dinyatakan positip mengandung zat ampetamin. Setelah dilakukan wawancara ke empat supir tersebut mengaku menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Nantinya para supir yang positif menggunakan narkoba akan dilakukan rehabilitasi di BNN.
Salah seorang supir yang mengaku bernama Selamat (31) warga Merbau Rantau Prapat Kab. Labuhan Batu mengaku memakai narkoba jenis sabu agar tidak ngantuk kalau jalan malam, dan lebih fokus dalam mengemudi.
Selamat juga mengaku kalau memakai narkoba jarang, seminggu belum tentu sekali. Kalau lelah atau ngantuk dirinya baru memakai narkoba. Sedangkan narkoba yang dikonsumsinya didapat dari kawan ke kawan yang berada di Medan.
Menanggapi razia dan tes urin yang dilakukan terhadap pengemudi didukung Salim salah seorang penumpang.
"Tes urine yang dilakukan adalah hal yang sangat positif. Terkadang supir ini bang mau ugal - ugalan, apalagi sudah makai sabu bang, jadi gak perduli keselamatan penumpang," ucap Salim. (ea.ps/mk)