Kapolres Batu Bara Memediasi Massa Pengunjuk Rasa Dengan Pemkab Batu Bara Dan OKP

Editor: metrokampung.com

Batu Bara - Metrokampung. com
Kapolres Batu Bara AKBP Robin Simatupang, SH. M. Hum  mengundang Pemkab Batu Bara, Komunitas 'Asmara' dan Pemuda Pancasila serta Ikatan Pemuda Karya mengadakan dialog mendinginkan situasi pasca unjuk rasa gagal 'Asmara' beberapa hari sebelumnya.

"Bagaimana kita mengelola Batu Bara dengan baik. Mungkin disana sini ada perbedaan atau perselisihan. Namun saya ingin Batu Bara tetap bagus dan harum, kamtibmas terpelihara. Sebagai penegak hukum kita ingin Batu Bara tetap kondusif sehingga pembangunan dapat berjalan dengan baik", ujar Kapolres pada mediasi yang berlangsung di aula Mapolres Batu Bara di Lima Puluh, Rabu (04/12/2019) petang.

Diingatkan Kapolres, sesama warga Batu Bara jangan ribut-ribut  terus karena semua yang mengalami  kerugian.

Kapolres yakin kelompok masyarakat yang tergabung dalam 'Asmara' dengan kelompok pemuda dan Pemkab Batu Bara pasti ada yang berteman bahkan berkeluarga.

"Karena itu saya harap semua dapat  menyampaikan aspirasi dengan santun sehingga tidak  terjadi konflik", harap Kapolres.

Usai penyampaian Kapolres, Jamal Setiawan, SH dari YLBH CI yang bergerak pada penegakan hukum dan hak asasi, J. Barimbing sebagai  Ketua Garda Jokowi Batu Bara, Fadky LK dari lintas garis komunitas, Imelda dari Garda Jokowi, serta M. Yusro Hasibuan dari Barat dan Kampak menyatakan 18 komunitas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Batu Bara (Asmara) sebenarnya menggelar unjuk rasa sebagai upaya terakhir.

Ditegaskan Barimbing, mereka  telah menyampaikan saran dan kritik kepada Bupati Batu Bara Ir Zahir, MAP baik lisan maupun tulisan tentang situasi Batu Bara namun tidak direspon sehingga mereka putuskan melaksanakan unjuk rasa.

Fadky LK dari lintas garis komunitas mengatakan mereka melihat ada kontradiktif antara janji Pilkada dengan kinerja Zahir-Oky. Namun Bupati menyatakan tidak ada evaluasi kerja 100 hari maupun 1 tahun.

Imelda dari Garda Jokowi mengkritisi TBUPP yang dinilai tidak bermanfaat karena tidak ada yang dilakukannya. "Dengan anggaran 1,3 M bila dialokasikan beli beras sudah sangat banyak warga yang tertolong", ujar Imelda.

Imelda meyakini bila mereka diterima Bupati menyampaikan kritik dan saran tentu tidak akan terjadi aksi seperti kemarin.

M. Yusro Hasibuan dari Barat dan Kampak menyesalkan beberapa hari belakang terfokus aksi Asmara, ada upaya-upaya membenturkan mereka terutama dengan OKP. "Saya minta agar semua pihak menjaga kondusifitas. Kita berharap beri kesempatan penyampaian pendapat  sesuai UU No 9 Tahun 1998", pinta Yusro.

Pembicara dari komunitas Asmara mempertanyakan penghadangan yang dilakukan Pemuda Pancasila pada unjuk rasa yang mereka gelar.

Asmara menilai penghadangan tersebut hal biasa hanya saja kenapa terjadi pembiaran.
"Padahal kita telah tekankan pada point pertama tidak ada bentrok karena itu kita putuskan mundur.
Kita rekom 20 point tersebut  bukan berdasar sentimen namun berdasarkan temuan dan fakta", terang  Fadly.

Menjawab kekecewaan komunitas 'Asmara' atas penghadangan yang terjadi, Iskandar Zulkarnain, ST dari Ketua PAC PP Tanjung Tiram menerangkan sebenarnya tidak ada upaya penghadangan dari PP, sudah ada upaya kita untuk memfasilitasi mediasi dengan Polres.

Dikatakan Iskandar Zulkarnain  ada informasi  yang mereka  terima menyebutkan orang Asahan hendak unjuk rasa di Batu Bara sehingga PP turun menghambat.

Beda dengan PP,  Ismail, SH Sekretaris  DPD IPK Kabupaten Batu Bara meminta  jika ada OKP yang melakukan penghadangan sebut nama OKPnya supaya masyarakat tahu. "Jangan jadi jelek nama OKP kami. Kita tidak pernah menghadang unjuk rasa", ketus Ismail.

Ucapan Ismail nyaris membuat Iskandar Zulkarnain berang. Ditegaskannya semua yang hadir tidak untuk saling bersihkan nama. "Jangan ada kesan OKP kami yg paling preman", balas Iskandar.

Kasat Intelkam AKP TR Manik menanggapi pemberitahuan unjuk rasa dari Asmara seharusnya sesuai  UU No 9 Tahun 1998 minimal 3 hari sebelumnya.

Namun dikatakan Manik, pemberitahuan dari Asmara baru disampaukan Sabtu (30/11)  sore diluar jam dinas.

"Meski begitu kita tetap kooperatif dan memfasilitasi sehingga kita terima. Tidak ada niat kita membatalkan aksi. Terkait tuntutan, itu hak namun di pemberitahuan mengenai  titik kumpul tidak disebut dimana. Kalau ada koordinasi kita pasti akan kawal mulai dari titik kumpul hingga tempat acara", tandas Manik menampik tudingan pembiaran dari personil Polres Batu Bara.

Dikatakan Manik,  koordinasi dengan Asmara tidak dapat  dilakukan karena tidak diketahui nomor kontak padahal itu diperlukan untuk pengamanan.

Masih menurut Manik, pada Hari H, Kabag Ops Kompol Rudy Chandra menghubungi Ketua MPC PP untuk membubarkan anggotanya.  Permintaan tersebut ditanggapi positif sehingga anggota PP bubar menarik diri.

"Jadi pengamanan yang dilakukan oleh polisi telah sesuai SOP", pungkas Manik.

Selanjutnya Kabag Ops Kompol Rudy Chandra, SH menyatakan apresiasi apa saja dari adik adik silahkan buat, polisi  mendukung dan akan lakukan pengawalan.

Setelah anggota PP bubar, Kabag Ops mengatakan telah memerintahkan anggotanya untuk memanggil massa Asmara agar menyampaikan aspirasinya. Dari Pemkab sudah ada yang akan menerima mereka.

Masih menurut Rudy, meski sudah ditunggu-tunggu namun massa Asmara tak kunjung tiba hingga pihalnya memerintahkan personil membubarkan diri.
"Besoknya juga kita tunggu namun mereka tidak datang padahal dalam pemberitahuan disebutkan 3 hari", terang Rudy.

Menurut Kapolres inti penyampaian Asmara hendak menyampaikan aspirasi terkait kinerja Bupati namun dihadang OKP serta pihak Polres  dituding melakukan pembiaran.

Polisi harus cermat, harus koordinasi dan jumpa dengan korlap. Intinya untuk pengamanan massa agar tidak ditunggangi pihak ketiga.

Ini kewajiban Polri utk pengamanan dan untuk itu dibutuhkan data seperti alat peraga, no kontak penjab unras, titik kumpul, tempat unras, dan jumlah massa sehingga dapat dibuat skema pengamanannya.

Sementara Bupati Batu Bara Zahir diwakili Sekda Sakti Alam mengaku baru menerima informasi  kejadian saat hendak rapat dengan dewan.

"Silahkan sampaikan kritik dan pendapat kepada Pemkab Batu Bara", sebutnya.

Sedangkan mengenai diterima atau tidaknya kritik dan pendapat dikatakan Sakti tergantung pada besaran anggaran yang memang terbatas.

Tentu janji Zahir-Oky belum dapat direalisasikan secepatnya karena masih ada waktu selama 4 tahun lagi untuk merealisasikan janji.

"Bila hendak sampaikan kritik saran dan pendapat ajukanlah, saya kira Bupati akan menerimanya", jawabnya ringan.

Usai seluruh pihak menyampaikan pendapatnya. Kapolres Batu Bara mrngungkapkan diri dan jajarannya menjamin unjuk rasa dapat dilaksanakan tapi dengan syarat memenuhi aturan.

Pada akhir pertemuan yang berlangsung kondusif, Kapolres menawarkan diri memfasilitasi pertemuan komunitas Asmara dengan Bupati Batu Bara.

"Saya minta kawan kawan dari Asmara  mengatur jadwal. Nanti Sekda akan menanya kesediaan waktu Bupati. Saya akan minta ke Bupati untuk buat pertemuan dengan Asmara", ujar Kapolres mengakhiri pertemuan yang berlangsung selama 3 jam tersebut.

Turut hadir dalam mediasi tersebut, Waka Polres Kompol Herwansyah Putra, Kabag Ops Kompol Rudy Chandra, Kasat Shabara AKP Sinaga, Kasat Binmas AKP Rita, Kasat Intelkam AKP TR Manik, dan para Kapolsek sejajaran.

Menanggapi mediasi yang diprakarsai Kapolres Batu Bara, ditempat terpisah, Ketua Forum Antar Etnis Batu Bara M. Rafik menyampaikan apresiasi yang tinggi.

"Kita apresiasi setinggi tingginya atas upaya Kapolres Batu Bara memprakarsai pertemuan. Semoga Batu Bara tetap kondusif agar pembangunan berjalan lancar", sebut Rafik.(ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini