Batu Bara- Metrokampung.com
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lima Puluh Doli Tua Sitompul, SH, Jumat (20/12/2019) petang berujar setiap warga yang terancam jiwanya berhak melapor ke aparat kepolisian untuk mendapat keadilan dan perlindungan.
Dikatakan Doli, pihaknya pada Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 16.00 Wib bermaksud membuat laporan dugaan pengancaman yang mengakibatkan anak clien mereka ketakutan namun ditolak.
Namun sesampai di SPKT Polres Tebing Tinggi Doli bersama rekannya Helmisyam, SH yang mendampingi cliennya Syahrani (50) diarahkan ke Sat Reskrim.
Sesampainya di Sat Reskrim mereka diterima oleh seorang polisi berpakaian preman. Oknum polisi yang tidak dikenal Doli tersebut menanyakan apa masalahnya sehingga hendak membuat laporan.
Setelah dijelaskan bahwa akibat perbuatan ROS (24) anaknya yang masih berusia 13 tahun selalu ketakutan apabila melihat ROS datang.
Terlebih sewaktu ROS mendatangi kediaman cliennya, Senin (16/12/2019) sekitar pukul 12.45 Wib di Lingkungan IV Kelurahan Tambangan Hulu Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi disertai Kepling Ibrahim, bhabinkamtibmas Aiptu J. Tambun, ipar ROS bernama Rado H Turnip yang bertugas sebagai Provos Polisi di wilayah Polda NTT.
Pada saat itu ROS dengan marah marah menanyakan kepada A (17) anak dari Syahrani dimana mobil bapaknya. Jengkel karena A mengatakan tidak tahu, ROS langsung membentak Arifin.
"Kumakan kutelanlah kau hidup hidup. Kumutilasi nanti kalian sekeluarga" ujar Syahrani menirukan perkataan ROS.
Melihat ROS datang ke rumah mereka bersama polisi berpakaian dinas, anak ketiga Syahrani berinisial NAG (13) karena ketakutan langsung lari ke kamar.
Mendengar ancaman ROS yang akan memutilasi mereka, NAG semakin ketakutan. Sangkin takutnya NAG terkencing dicelananya.
Tidak terima anaknya diancam akhirnya Syahrani memutuskan melaporkan masalah tersebut ke penegak hukum.
Namun polisi yang menyambut mereka di Sat Reskrim laporan tersebut tidak kuat. Alasannya karena belum ada pemukulan atau tindakan lainnya.
Malah, oknum polisi tersebut menyarankan agar berdamai saja dan menghubungi Bhabinkamtibmas Aiptu J. Tambun.
"Kan udah ibu bayar pengacara ibu, biar kerja mereka", ujar oknum polisi tersebut.
Menanggapi penolakan laporan cliennya serta ajakan berdamai dari oknum polisi di Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi, Doli Tua Sitompul mengatakan akan terus menindaklanjuti kasus cliennya tersebut ke Poldasu.(ea.ps/mk)