Aparat Hukum Harus Segera Periksa Kabid Pengairan PUPR Tobasa Terkait Proyek, Dugaan Pemalsuan Dokumen Laporan Progress Pekerjaan Fisik

Editor: metrokampung.com

Tobasa, metrokampung.com
Tampaknya kali ini aparat hukum harus segera memeriksa Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR Tobasa, Piter Pangaribuan bersama dengan RM (Rekanan Proyek Irigasi Lutere) yang berada di Dolok Nauli, Kecamatan Parmaksian Kabupaten Tobasa atas dugaan pemalsuan dokumen laporan progres pekerjaan yang belum selesai 100 %,akan tetapi sudah dibayarkan. Hal ini kemungkinan  akan mengungkap kemungkinan banyaknya proyek yang berasal dari dinas PUPR yang bersifat demikian. Belum selesai tetapi sudah dibayarkan dan juga akan mengungkap jika terjadinya praktik suap menyuap antara rekanan dan pihak dinas.

Sebelumnya Piter Pangaribuan mengatakan jika proyek Irigasi Lutere tidak selesai dengan dalih jika jaminan pemeliharaan masih tertinggal. Sementara jelas diatur jika jaminan pemeliharaan tersebut merupakan jaminan jika setelah selesai proyek 100%, maka itu digunakan memperbaiki kerusakan proyek tersebut, bukan kekurangan volume proyek.

Terpisah, RM yang merupakan kontraktor pengerjaan proyek tersebut pernah mengatakan ke awak media jika proyek tersebut sepenuhnya gawean dinas, sebab tukang untuk proyek tersebut juga dihunjuk oleh dinas.

"Sedikitnya untungku ito, seluruhnya itu diarahkan oleh dinas. Jadi tolonglah dulu," ujar RM melalui seluler ke awak media beberapa waktu lalu.

Dan tampaknya hal ini menimbulkan kecurigaan awak media, dan dalam waktu dekat akan membongkar praktik korupsi yang dilakukan oleh dinas terkait dengan rekanan. Kita tunggu edisi selanjutnya.(HER/MK)
Share:
Komentar


Berita Terkini