Diduga 'Main Mata', Proyek Belum Selesai, Sudah Dibayarkan Dinas Terkait, Inspektorat dan Aparat Hukum Diminta Untuk Memeriksa Proyek Tersebut

Editor: metrokampung.com

Tobasa, metrokampung.com
Sungguh hebat jika hal itu memang terjadi.Dan memang disinilah peran para aparat hukum bekerja dalam membongkar praktik korupsi yang diduga keras telah ada persekongkolan antara rekanan dan dinas terkait.

Seperti halnya dengan proyek Irigasi Lutere yang berada di Desa Dolok Nauli, Kecamatan Parmaksian Kabupaten Tobasa dengan nilai pagu mencapai 114 juta lebih. Diduga keras ada "kongkalikong" antara pihak rekanan dan dinas untuk membuat dokumen laporan palsu seolah olah pekerjaan tersebut sudah selesai 100%, dan wajib dibayarkan. Ternyata? Proyek yang berasal dari Bidang Pengairan dinas PUPR Tobasa ini Justru belum selesai 100 %, tetapi sudah dibayarkan oleh dinas terkait.

Dan sadisnya, ada beberapa pekerja upahnya tidak kunjung dibayarkan. Oleh karena itu, sangat diperlukan peranan aparat hukum untuk memeriksa Kabid Dinas terkait perihal pembayaran proyek tersebut dalam hal dokumen laporan pekerjaan sehingga bisa dibayarkan.

Kemudian proyek tersebut wajib diperiksa oleh tim Inspektorat Tobasa atau aparat hukum perihal wujud fisik proyek tersebut, sebab menurut  tukang yang saat itu bekerja, mereka mengatakan jika ada pasangan lama hanya disisip semen sehingga seolah olah dibongkar habis sesuai RAB, padahal hanya disisip saja dan disiram air bercampur semen.

Dedy, tukang yang berasal dari Medan mengatakan jika dirinya sangat paham tentang fisik proyek tersebut. Dia mengatakan jika rekanan banyak meraup keuntungan dari proyek tersebut. Selain upah mereka yang belum dibayarkan, material lama juga tidak dibuang, melainkan dipakai kembali.

"Pasangan lama hanya kita sisip bang, kemudian sisa pembongkaran dari bangunan lama di sisi lain kita pergunakan kembali untuk pemasangan sisi yang baru. Artinya material batu hanya sedikit dia beli, semua bongkar pasang dari pasangan lama bang," ujar Dedy melalui seluler kepada Awak Media.

Sementara itu, Piter Pangaribuan selaku Kabid Pengairan PUPR Tobasa mengatakan jika proyek tersebut sudah dibayarkan sebelum awal tahun atau tepatnya di penghujung tahun 2019, akan tetapi saat ditanyakan kenapa dibayarkan sementara pekerjaan belum selesai, Piter mengatakan jika dirinya tidak tahu menahu.

Sementara itu, rekanan berinisial RM mengatakan jika dirinya keberatan jika proyek miliknya disorot dan meminta agar berita tidak dinaikkan.

"Jangan lah itoku, nanti kita ketemu membahas itu, agar terbuka terang masalah orang dinas itu (PUPR,Red)," ujar RM melalui Seluler.

Dan diminta Aparat Hukum serta Inspektorat Tobasa agar segera turun ke lapangan untuk mengecek fisik pekerjaan tersebut.(Bersambung/HER/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini