Diduga Terlibat Sabu, 4 Pekerja Caffe Lesbi Diamankan Polisi

Editor: metrokampung.com

Batu Bara-Metrokampung.com
Razia Rutin yang digelar tim gabungan Polres Batu Bara amankan empat pekerja Lesehan biru (Lesbi) di Simpang Benteng Pare - Pare, Kecamatan Air Putih, Kabupeten Batu Bara karena dugaan tersangkut kasus Narkoba.

Satu dari 4 pekerja yang diamankan melalui razia kegiatan  rutin yang ditingkatkan  (KRYD) Polres Batu Bara, Rabu, (22/01/2020) sekira pukul 22.00 Wib terindikasi sebagai bandar Narkoba.

Pekerja yang terindikasi sebagai bandar adalah Ismail (22) warga  Dusun II Desa Pematang Cengkring, Kec. Medang Deras Batu Bara.

 Sedangkan tiga pekerja lain yang turut diamankan adalah Azrianto (30) warga Dusun VIII Desa Lalang, Kec. Medang Deras, Mhd Hambali (25) warga Dusun VIII, Desa Lalang Medang Deras dan Joko Arianto (32) warga Dusun V, Desa Titi Payung, Kec. Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Saat pelaksanaan razia,  petugas mencurigai gerak gerik  Ismail dan  Azrianto yang gelisah dengan wajah pucat pasi.

Melihat gelagat keduanya yang mencurigakan,  polisi meminta mereka  menunjukkan kamar tempat tidur mereka.

Saat dilakukan penggeledahan di kamar tempat keduanya tidur, petugas menemukan barang bukti satu bungkus besar seberat 50 gram  diduga sabu  yang disembunyikan didalam sepatu.

Namun ketika  diinterogasi awal, keduanya saling membantah kepemilikan  barang haram tersebut. Akhirnya berkat kejelian petugas,  Ismail dengan terus terang mengaku bahwa sabu seberat 50 gram itu adalah miliknya yang baru dibelinya dari temannya warga Kabupaten Simalungun.

Sementara Joko Arianto kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) yang disembunyikannya didalam bagasi sepeda motornya. Sedangkan Mhd Hambali ikut diamankan untuk pemeriksaan test urine.

Tanpa buang waktu, petugas langsung memboyong ke 4 pekerja yang diamankan  ke Mapolres Batu Bara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Batu Bara AKBP H. Ikhwan Lubis, SH.MH melalui Kabag Ops Kompol Rudi Chandra didampingi Kasat Narkoba AKP Henry D.B Tobing, SH,  Kasat Shabara AKP Dani Sinaga, Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata,S.H. S. Ik. MH, Kamis (23/01/2020) menjelaskan,  razia cipta kondisi ini diberi nama Kegiatan  Rutin Yang Ditingkatkan  (KRYD) dilaksanakan serentak seluruh jajarannya di wilayah huku m Polres Batubara.

  "Adapun tujuan kegiatan razia cipta kondisi ini, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Batu Bara. Salah satunya juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Batu Bara", jelas Kabag Ops.

Dijelaskan ada beberapa hal yang menjadi sasaran razia yakni premanisme, sajam, miras, narkoba dan pelaku kejatan lainya. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini