Korban Penganiayaan OTK Ngadu ke Polsek Medang Deras

Editor: metrokampung.com

Batu Bara-Metrokampung.com
Korban penganiayaan 2 orang tidak dikenal (OTK), Bambang Lubis alias Bambang (21) dan M. Yunus alias Unus (19) membuat laporan polisi (LP) di Polsek Medang Deras Polres Batu Bara, Jumat (24/01/2020).

Kapolsek Medang Deras AKP Jhonny Andries Siregar, SH membenarkan saat ini Bambang Lubis dengan kawannya membuat LP di Polsek Medang Deras.

Korban Bambang Lubis alias Bambang (21) dan M. Yunus alias Unus (19) yang keduanya berprofesi sebagai   Nelayan beralamat di Jl. Cendrawasih Lk. V Kel. Pangkalan Dodek Kec. M. Deras, Batu Bara membuat laporan pengaduan karena telah dianiaya oleh 2 ATK.

Dijelaskan Kapolsek, pada Kamis (23/01/2020) sekitar pukul 20.30 Wib telah terjadi tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap Bambang Lubis dan kawan-kawannya yang diduga dilakukan 2 OTK di kedai tuak BJ Manurung di Dusun Pangkal Titi Desa Sei Buah keras Kec. Medang Deras.

Akibat penganiayaan tersebut
Bambang Lubis mengalami luka dibagian pinggang M. Yunus alias Unus mengalami luka bagian bibir atas dan keduanya dirawat di Puskesmas Medang Deras.

Penganiayaan terjadi berawal ketika Bambang Lubis dan kawan-kawannya sekitar 11 orang minum tuak di dalam warung tuak milik BJ.

Saat mereka minum tuak didatangi oleh 2 OTK dan mengatakan bahwa salah seorang yang minum diwarung tersebut pernah  melakukan pemukulan terhadap dirinya.

Usai mengatakan hal itu kedua OTK  langsung menggimbal  Aldi dan kawan-kawan Bambang Lubis.

Tidak terima dipukuli kelompok Bambang Lubis melakukan perlawanan hingga  kemudian terjadi perkelahian.

Akibat perkelahian tersebut Bambang Lubis mengalami luka dibagian punggung dan M. Yunus mengalami luka pada bagian bibir atas dan dirawat di Puskesmas Medang Deras.

Sesaat setelah kejadian beberapa teman Bambang Lubis melarikan diri pulang dan memberitahukan  ke Polsek Medang Deras bahwa M. Yunus disandera didalam warung tuak BJ.

Selanjutnya Piket SPKT Polsek Medang Deras  menjemput  M. Yunus dan membawanya ke Puskesmas Medang Deras.

Untuk mencegah kemungkinan aksi balasan, saat ini pihak Muspika Kecamatan Medang Deras berada di lokasi untuk menenangkan kedua belah pihak dan mempercayakan permasalahan ini kepada polisi. (ea.ps/mk)
Share:
Komentar


Berita Terkini