Oknum Kepsek SDN 21 Bilah Barat Dilaporkan Wali Siswa ke Dinas Pendidikan Labuhanbatu

Editor: metrokampung.com

Labuhanbatu, Metrokampung.com
Secara tertulis sejumlah wali siswa SDN 21Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu bubuhkan tanda tangan sebagai bentuk pengaduan resmi atas keberatan para wali siswa kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu beberapa waktu lalu terkait beberapa item yang kurang berkenaan dengan pemahaman wali murid terkait perlakuan dan tujuan perlakuan Kepala Sekolah Nur Liani Siregar.

Dalam surat tertulis tersebut para wali siswa meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan agar menyikapi perlakuan  Nur Liani Siregar selaku kepala sekolah yang menurut mereka tidak etis dalam proses pendidikan.

"Sejumlah wali murid SDN 21 Bilah Barat Labuhanbatu menyurati Dinas Pendidikan Labuhanbatu atas sejumlah item yang membuat keberatan para wali murid atas program Nur Liani Siregar selaku kepala sekolah bang. Inilah surat yang disampaikan mereka ke Dinas Pendidikan," aku BS kepada media metrokampung.com, Jumat (16/01/2020) di pelataran parkir Disduk Capil.

Adapaun beberapa item keberatan yang disampaikan mereka tercatat dalam lembaran surat tersebut bahwa Nur Liani Siregar selaku kepala sekolah SDN 21 tersebut kerap berkata kasar yang tidak pantas pada siswa. Pengutipan dana terhadap siswa guna dana simbol sekolah.


Konfirmasi awak media via whasapp terkait langkah yang telah dilakukan selaku dinas yang membawahi bidang pendidikan Labuhanbatu PLT Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Sayful Azhar Siregar tidak memberikan tanggapan maupun penjelasan tentang penyikapan nya atas laporan dan pengaduan yang disampaikan wali murid SDN 21 Bilah Barat tersebut. Meskipun konfirmasi melalui whasapp SDH terlihat dua ceklis biru.

Ketika diminta tanggapannya Tutin Harmita selaku Sekjen DPD LSM ICON RI Labuhanbatu mengatakan bahwa sangat diharapkan kepala dinas pendidikan terkait untuk mengambil sikap melakukan mediasi bahkan tidak menutup kemungkinan untuk menentukan sikap dalam penyelesaian masalah ini guna menghindari tercemarnya citra pendidikan kabupaten Labuhanbatu.

"Sebaiknya instansi terkait Dinas Pendidikan sesegera mungkin mengambil sikap memediasi/penyelesaian permasalahan yang timbul guna menghambat perkembangan informasi miring di Dinas Pendidikan di Labuhanbatu," tandasnya.(MK/Rahmat Fajar Sitorus)
Share:
Komentar


Berita Terkini